Wapres Maruf Amin: Konstitusi Harus Jadi Rujukan Berbangsa dan Bernegara
Maruf Amin mengatakan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara bukanlah sebuah dokumen kenegaraan saja.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden KH Maruf Amin mengatakan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara bukanlah sebuah dokumen kenegaraan saja.
Di dalam konstitusi telah diatur landasan dan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan dan bernegara yang telah disepakati.
Dirinya mengatakan konstitusi harus menjadi rujukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Konstitusi harus menjadi rujukan, sumber utama dalam penyusunan undang-undang, dan segala peraturan di bawahnya yang melingkupi kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Ma'ruf melalui keterangan tertulis, Kamis (18/08/2022).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ma'ruf dalam Acara Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR RI di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Jalan Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (18/08/2022).
Menurut Ma'ruf, untuk benar-benar mengimplementasikan konstitusi sebagai dasar bernegara, diperlukan kesadaran dan kesungguhan yang tinggi.
“Untuk itu, dibutuhkan kesadaran dan kesungguhan dalam menghidupkan jiwa konstitusi sebagai moralitas bangsa, antara lain nilai kejujuran, kesungguhan, kebersamaan, dan kemanusiaan,” tutur Ma'ruf.
Baca juga: HUT RI Ke-77, Wapres: Momentum Rapatkan Persatuan untuk Hadapi Berbagai Tantangan
Khususnya dalam peneguhan kembali prinsip dan tujuan berbegara yang terkandung di dalam konstitusi tersebut.
Langkah ini untuk membangun tatanan kehidupan yang mapan dan kuat pascapandemi Covid-19.
“Prinsip, nilai, dan tujuan bernegara yang terkandung di dalam konstitusi menjadi landasan yang kokoh dan prospektif bagi upaya pemulihan dan kebangkitan negara. Untuk itu, kita mesti meneguhkan beberapa fundamen penting bernegara, yaitu identitas sebagai bangsa yang kuat, menonjolkan gotong royong, persatuan dalam keberagaman, optimis dalam keadaan paling sulit, dan unggul dalam etos kerja,” jelas Ma'ruf.
Sementara dari sisi ekonomi, Wapres menilai konstitusi dapat menjadi landasan yang kuat bagi kebangkitan ekonomi.
“Agar konstitusi bisa menjadi landasan kebangkitan ekonomi pasca pandemi, maka regulasi yang dibentuk harus mengedepankan keadilan dan kemanusian, serta ditopang dengan fungsi penjaga ketertiban,” pungkas Ma'ruf.