Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Hari Lagi, 109 Wilayah Tak Bisa Akses Siaran TV Analog per 25 Agustus 2022

6 hari lagi, 109 wilayah tak bisa akses Siaran TV Analog per 25 Agustus 2022. Berikut ini cara menginstal STB TV Digital bersertifikat Kominfo.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in 6 Hari Lagi, 109 Wilayah Tak Bisa Akses Siaran TV Analog per 25 Agustus 2022
Grafis Tribunnews.com
Migrasi siaran televisi analog ke tv digital. - Berikut ini daftar 109 Kabupaten/Kota yang tak bisa akses TV Analog per 25 Agustus 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar Kabupaten/Kota yang tidak bisa akses siaran TV Analog per 25 Agustus 2022.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV Analog di Indonesia sesuai jadwal Analog Switch Off atau ASO tahap 1 dan tahap 2.

Ada 21 Provinsi dengan 109 Kabupaten/Kota pada tahap ASO 2, di antaranya DKI Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, DIY, dan Medan.

Sehingga, masyarakat yang tinggal di daerah ASO tahap 2 ini harus membeli Set Top Box TV Digital agar dapat mengakses siaran TV Digital.

Dalam hal ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan Set Top Box TV Digital bersertifikat Kominfo, yang telah lolos uji kelayakan.

Selengkapnya, di bawah ini daftar daerah ASO tahap 2 dan cara menginstall Set Top Box TV Digital, dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id.

Baca juga: Menkominfo Pertanyakan Kesiapan Lembaga Penyiaran Dalam Penyediaan STB untuk TV Digital 

Sumatera Utara:

Berita Rekomendasi

1. Kabupaten Langkat

2. Kabupaten Deli Serdang

3. Kabupaten Serdang Bedagai

4. Kota Medan

5. Kota Binjai

6. Kota Tebing Tinggi

Sumatera Barat:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas