Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baru 3 Jam Diperiksa, Surya Darmadi Mendadak Dibawa ke RS, Disebut Miliki Riwayat Sakit Jantung Akut

Surya Darmadi langsung dibawa masuk ke mobil ambulans dengan menggunakan kursi roda karena sakit jantung akut.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Baru 3 Jam Diperiksa, Surya Darmadi Mendadak Dibawa ke RS, Disebut Miliki Riwayat Sakit Jantung Akut
Tribunnews.com/Fandi Permana
Tersangka Kasus korupsi Rp 78 Triliun, Surya Darmadi mendadak sakit hingga harus dibawa ke RS Adhyaksa saat menjalani pemeriksaan kedua di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). 

"(Surya Darmadi menyampaikan) saya akan maksimalkan datang kalau saya sudah pertimbangkan bagaimana yang terbaik dan kemudian saya berdiskusi kepada keluarga saya."

"Akhirnya dia mempertimbangkan apa yang saya sampaikan dan dia datang."

"Makanya kami tegaskan dia siap mengikuti proses baik di kejaksaan maupun KPK," kata Juniver.

Pada penyidikan kedua ini, Surya Darmadi kabarnya akan ditanyai seputar kepemilikan perusahaanya.

Termasuk perannya dalam PT yang diketuai dan didirikan oleh Surya Darmadi, yakni PT Duta Palma.

PT Duta Palma bergerak dibidang sawit, tidak hanya di perkebunannya tetapi juga pada proses pengolahan, penyulingan, hingga proses pengiriman.

Baca juga: VIDEO Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Perintangan Penyidikan Tersangka Surya Darmadi

Proses ini ditangani oleh PT Duta Palma melalui anak-anak perusahaannya.

Berita Rekomendasi

Untuk itu, peran dari masing-masing PT yang berada dibawah PT Duta Palma ini akan terus digali informasinya oleh para penyidik dari Kejaksaan Agung.

Surya Darmadi juga akan ditanyai terkait kepemilikan lahan, baik persoalan hak maupun tanggung jawabnya terhadap masyarakat sekitar PT Duta Palma.

Lebih lanjut, penyidik dari Kejaksaan Agung juga akan menelusuri uang Rp 78 triliun.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas