Daftar 5 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, dari Bharada E hingga Istri Ferdy Sambo
Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kelimanya ialah Ferdy Sambo, Bharada E, RR, KM, dan PC.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Terbaru, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, turut ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022).
Diketahui Brigadir J meninggal dunia di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.
Berikut daftar tersangka kasus tewasnya Brigadir J hingga saat ini:
1. Bharada E
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjadi tersangka pertama yang diumumkan Polisi.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pertama pada Rabu (3/8/2022).
Penetapan Bharada E sebagai tersangka disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara, dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Andi Rian di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022).
Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Baca juga: Jawaban Singkat Mahfud MD Tanggapi Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
2. Brigadir RR
Tersangka kedua kasus tewasnya Brigadir J adalah Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR.
Brigadir RR merupakan ajudan Putri Candrawathi.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka pada Minggu (7/8/2022).