Ini Alasan Kemenkumham Jadikan Penyanyi Cilik Farel Prayoga Sebagai Duta Kekayaan Intelektual
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadikan penyanyi cilik, Farel Prayoga sebagai Duta Kekayaan Intelektual.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Terlihat seluruh pejabat menteri tak terkecuali Presiden Jokowi dibuat berjoget oleh aksi bocah yang kini masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar itu.
Tak hanya Farel, sang pencipta lagu yakni Agus Purwanto alias Abah Lala juga mendapat pengukuhan KI oleh Kemenkumham.
"Kita bisa melihat bahwa semua tamu undangan ikut larut dan berjoget seiring lantunan lagu yang dinyanyikan," kata Yasonna.
Atas penobatan ini, Politisi PDIP itu berharap agar Farel Prayoga dapat menginspirasi para generasi anak muda dalam melahirkan karya seni.
Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, Yasonna juga mengingatkan kepada Farel Prayoga untuk mengedepankan amanat Presiden Jokowi untuk tetap belajar dan berprestasi.
"Semoga Ananda Farel Prayoga dapat menginspirasi pelajar lainnya dan sebagai Duta bisa mengajak Putra Putri Indonesia untuk berprestasi di bidang seni dan budaya lainnya," tukas Yasonna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.