Mahfud MD & IPW Komentari Dugaan Geng Mafia Sambo yang Persulit Ungkap Kasus, Bak Kerajaan Polri
Kasus Sambo ini, kata Mahfud, disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga Kapolri agak lambat dalam pengungkapan kasus Brigadir J
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
![Mahfud MD & IPW Komentari Dugaan Geng Mafia Sambo yang Persulit Ungkap Kasus, Bak Kerajaan Polri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ferdy-sambo-jalani-pemeriksaan-di-bareskrim-polri_20220804_103510.jpg)
"Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural. Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya."
"Seperti sub-Mabes (Polri) yang sangat berkuasanya."
"Ini yang halang-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang ini. Dan sudah ditahan," kata Mahfud MD.
![Menko Polhukam, Mahfud MD saat di acara ILC mengatakan, ada seorang jenderal bintang 3 yang mengancam mundur bila Irjen Ferdy Sambo tidak menjadi tersangka.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-koordinator-bidang-politik-hukum-dan-ham-menko-polhukam-mahfud-md.jpg)
Baca juga: Mahfud MD Blak-blakan soal Kasus Ferdy Sambo: Singgung Kemarahan Jokowi hingga Kelompok FS di Polri
Jumlah akan Bertambah
Mahfud MD meyakini kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ini, akan bertambah.
Saat ini sudah ada 35 anggota Polri yang melakukan pelanggaran etik.
Dari jumlah tersebut, 16 orang di antaranya telah ditempatkan di tempat khusus.
Mahfud MD mengatakan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum dari ke-35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J itu.
Termasuk pihak-pihak yang harus dipidana termasuk dikenakan sanksi etik.
"Harus dibagi, nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencarana. Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi."
Baca juga: Mahfud MD: Tersangka Tewasnya Brigadir J Harus Bertambah, Timsus Umumkan Nasib Istri Ferdy Sambo
"Dan ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, nganter surat itu," kata Mahfud MD dikutip dari Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Mahfud MD itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.
"(Tersangka) harus bertambah," lanjut Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Sri Juliati/Adi Suhendi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.