Respons Komnas HAM dan Komnas Perempuan Putri Cadrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan buka suara soal penetapan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Wahyu Aji

Pemantauan tersebut dilakukan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan.
Kemudian terakhir, kata dia, Komnas HAM dan Komnas Perempuan masih terus berproses dan melanjutkan koordinasi dengan berbagai pihak untuk kelanjutan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J ini.
Putri Jadi Tersangka
Tim khususus (Timsus) Polri menetapkan istri dari Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka" kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Agung menyebut penetapan tersangka terhadap Putri setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam hingga gelar perkara yang dilakukan.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara," ucapnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J, Kapan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ditahan?
Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tertembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu. (*)