Pengacara Brigadir J Ingin Sekolahkan Anak Putri Candrawathi yang Masih Balita, Ini Alasannya
Kamaruddin siap menyekolahkan anak Putri Sambo yang saat ini menjadi dua tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ingin mengadopsi anak dari pasangan Putri Candrawathi dan Irjen Pol Ferdy Sambo yang masih balita.
Kamaruddin bahkan mengatakan siap menyekolahkan anak pasangan yang saat ini menjadi dua tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.
Bahkan Kamarudin mengatakan akan menyekolahkan anak Putri Candrawathi itu hingga jenjang perguruan tinggi.
Kalau perlu, kata dia, hingga anak tersebut lulus menjadi dokter.
"Biar saya adopsi. Saya janji, saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai jadi dokter," kata Kamaruddin dikutip dari YouTube Kompas.TV, Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: Psikolog Forensik Sebut Putri Candrawathi Mainkan Skenario Victimisasi, Menangis di Depan Kamera
Bukan tanpa alasan Kamaruddin berniat demikian.
Dia mengatakan anak-anak itu seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tercapainya kepastian hukum.
Ia pun menjelaskan hal ini agar keadilan hukum terpenuhi.
"Jangan gara-gara anak, kepastian hukum dan keadilan tidak tercapai, lalu bagaimana dengan anak klien saya yang sudah mati yang terus mereka fitnah?" ujar Kamaruddin.
Anak pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sendiri saat ini ada empat.
Salah satunya adalah bayi di bawah lima tahun atau balita.
Punya anak empat dan ada yang masih balita, menurut Kamaruddin, masuk dalam pertimbangan hukum kasus Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Termasuk salah satu pertimbangan polisi belum menahan Putri Candrawathi sampai saat ini meski telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Suami Istri Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.