Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penghentian Siaran TV Analog Tahap 2 Kurang 5 Hari Lagi, Ini Daftar Wilayahnya di Pulau Jawa

Penghentian siaran TV tahap 2 di beberapa wilayah Pulau Jawa pada 25 Agustus 2022. Sejumlah 39 wilayah harus beralih ke siaran TV digital.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Penghentian Siaran TV Analog Tahap 2 Kurang 5 Hari Lagi, Ini Daftar Wilayahnya di Pulau Jawa
siarandigital.kominfo.go.id
Tersisa 5 hari lagi untuk penghentian siaran TV analog tahap 2 pada 25 Agustus 2022. Sejumlah wilayah di Pulau JAwa masuk daftar penghentian siaran TV analog tahap 2. 

- Satu hal yang penting untuk dapat menikmati siaran TV digital yakni antena, baik antena tv digital indoor maupun outdoor.

- Antena ini dibutuhkan baik bagi pengguna televisi yang sudah dilengkapi dengan penerima siaran digital DVBT2 ataupun belum (TV tabung).

- Baik antena tv digital outdoor maupun indoor, merupakan antena UHF atau antena rumah biasa yang digunakan pada TV analog sebelumnya.

- Untuk pemilihan antena outdoor atau indoor dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan masing-masing tempat tinggal.

- Setelah antena tersambung ke TV maupuan STB yang telah disiapkan, langkah selanjutnya yakni pilih opsi Pengaturan/ Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitar.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma, Fajar)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas