Penghentian Siaran TV Analog Tahap 2 Kurang 5 Hari Lagi, Ini Daftar Wilayahnya di Pulau Jawa
Penghentian siaran TV tahap 2 di beberapa wilayah Pulau Jawa pada 25 Agustus 2022. Sejumlah 39 wilayah harus beralih ke siaran TV digital.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
Kabupaten Boyolali
Kabupaten Sragen
Kabupaten Grobogan
Kabupaten Kudus
Kabupaten Demak
Kabupaten Semarang
Kota Salatiga
Kota Semarang
Kabupaten Klaten
Kabupaten Sukoharjo
Kabupaten Karanganyar
Kota Surakarta
Baca juga: Daftar Harga Set Top Box untuk Tangkap Siaran TV Digital Mulai Rp 200 Ribuan
5. DI Yogyakarta
Kabupaten Kulon Progo
Kabupaten Bantul
Kabupaten Gunungkidul
Kabupaten Sleman
Kota Yogyakarta
6. Jawa Timur
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Jombang
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Gresik
Kabupaten Bangkalan
Kota Pasuruan
Kota Mojokerto
Kota Surabaya
Baca juga: 4 Alat yang Harus Dimiliki Agar Nonton Siaran TV Digital Makin Lancar
Tips Pindah ke Siaran TV Digital
1. Cek Sinyal TV Digital
- Unduh terlebih dahulu aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.
- Kemudian buka aplikasi, izinkan akses lokasi, tunggu hingga aplikasi menampilkan peta sesuai lokasi.
- Bisa juga dengan mengetikkan daerah tempat tinggal pada kolom pencarian yang ada di aplikasi sinyal TV digital.
- Jika daerah tercover siaran TV digital, indikator warnanya adalah merah untuk sinyal kuat, hijau hingga kuning untuk sinyal sedang, dan putih atau abu-abu untuk sinyal lemah.
- Apabila wilayah tempat tinggal telah tercover, selanjutnya siapkan antena dan STB untuk menikmati siaran TV Digital.
- Namun apabila belum, tunggu saja hingga tahap penghentian siaran televisi analog mencangkup daerah kamu.
2. Cek TV di Rumah