Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia Bakal Umumkan Hasil Autopsi Kedua Brigadir J pada Senin Depan
Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) direncanakan menyampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J pada Senin (22/8/2022).
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) direncanakan menyampaikan hasil autopsi kedua Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (22/8/2022) besok.
Diketahui, autopsi kedua itu setelah tim gabungan melakukan ekshumasi terhadap makam Brigadir J di Jambi beberapa waktu lalu.
Kini, hasil autopsi kedua pada Brigadir J disebut telah rampung.
"Ya PDFI (Sampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J hari Senin)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Namun begitu, Dedi Prasetyo masih enggan merinci terkait hasil autopsi dan materi penyidikan terkait kasus Brigadir J.
Nantinya, hal tersebut akan dijawab oleh timsus Polri.
"Senin tanyakan lagi," pungkasnya.
Pihak Brigadir J Ungkap Hasil Autopsi Ulang, Komnas HAM: Tunggu Hasil Resmi
Komnas HAM saat ini masih menunggu hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan dokter forensik.
Hal ini untuk mengetahui penyebab pasti terkait kematian Brigadir J apakah benar karena baku tembak atau ada penganiayaan.
"Misalnya gini kita katakan soal jenazah itu kan masih menunggu hasil autospi ulang itu diperkirakan delapan minggu, hasil autopsi itu penting untuk memastikan penyebab kematian dari Josua," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di kantornya, Rabu (3/8/2022).
Taufan menyebut pihaknya tidak mau memusingkan perihal pengacara Brigadir J yang menyebut jika kliennya tewas akibat dianiaya.
Komnas HAM lebih memilih untuk menunggu hasil autopsi ulang tersebut keluar secara resmi.
"Misalnya diduga oleh pengacara maupun pihak keluarga ada kemungkinan kekerasan, itu kan harus dipastikan dengan autopsi ulang itu, nanti dari situ uji balistiknya dikaitkan dari mana arah pelurunya, jenis pelurunya jenis apa, senjatanya jenis apa, baru kita bisa dapat," paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.