Himpunan Mahasiswa Persis Tolak Rencana Pemerintah Naikkan Harga BBM karena akan Rugikan Rakyat
Kenaikan harga BBM subsidi juga diprediksi akan berefek pada kenaikan harga bahan kebutuhan pokok lainnya.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP Hima Persis) Ilham Nurhidayatullah menolak keras rencana kebijakan pemerintah yang akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pekan depan.
Hima Persis menilai bahwa masyarakat yang umumnya ekonomi menengah ke bawah masih sangat membutuhkan BBM bersubsidi.
"Kami memandang masyarakat masih membutuhkan pertalite dengan harga yang terjangkau. Karena diketahui Pertalite ini dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke bawah," kata Ilham dalam keterangannya, Minggu (21/8/2022).
Kenaikan harga BBM subsidi juga diprediksi akan berefek pada kenaikan harga bahan kebutuhan pokok lainnya.
Hal ini akan membuat perekonomian masyarakat yang berangsur pulih pasca pandemi Covid-19 kembali memburuk.
"Masyarakat bawah masih berjuang untuk pulih, efek pandemi Covid-19 cukup berdampak pada perekonomian masyarakat," kata Ilham.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Jamin Pasokan BBM Aman
Hima Persis juga menilai bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak pada keberlangsungan pendidikan mahasiswa.
Penurunan tingkat ekonomi efek pandemi Covid-19 mengakibatkan banyak rekan-rekan mahasiswa mengajukan penurunan UKT sampai tahun ini.
"Sebaiknya pemerintah membatalkan rencana itu. Rekan-rekan mahasiswa yang terdampak akibat Covid-19 harus menderita lagi akibat kenaikan BBM ini," ujar Ilham.
Pasalnya, rencana kenaikan harga BBM yang akan disampaikan Presiden Joko Widodo pekan depan, bertujuan untuk menekan beban APBN yang dikeluarkan pemerintah untuk subsidi BBM yang sudah menyentuh angka Rp 520 triliun.
Sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam waktu dekat.
Alasannya subsidi yang dikeluarkan pemerintah melalui APBN telah membebankan negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang disampaikan pada Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin yang disiarkan virtual, Jumat (19/8/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.