Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadiv Humas Polri: Tidak Ada Pemeriksaan terhadap Kapolda Fadil Imran terkait Tewasnya Brigadir J

Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah isu yang menyebut bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran diperiksa terkait tewasnya Brigadir J.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kadiv Humas Polri: Tidak Ada Pemeriksaan terhadap Kapolda Fadil Imran terkait Tewasnya Brigadir J
Tribunnews.com/ Naufal Lanten
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui seusai menyambangi Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Senin (8/8/2022). Irjen Pol Dedi Prasetyo membantah isu yang menyebut bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran diperiksa terkait tewasnya Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir.

Sejumlah nama perwira tinggi (Pati) Polri pun ikut terseret dalam pusaran kasus kematian Brigadir J yang diotaki oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Adapun Pati Polri yang disebut-sebut ikut diperiksa soal kasus itu satu di antaranya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Namun, isu itu ditepis oleh Mabes Polri. Inspektorat Khusus (Itsus) Polri tidak memeriksa Fadil Imran dalam kasus itu.

Baca juga: Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J, Giring Yosua ke TKP hingga Janjikan Uang

"Tidak ada (pemeriksaan Fadil Imran), info dari Itsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (21/8/2022).

Selain itu, ada dua nama Kapolda lagi yang disebut-sebut juga diperiksa terkait kasus ini.

Berita Rekomendasi

Mereka adalah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Namun, Dedi juga menyebut tidak ada pemeriksaan terhadap keduanya.

"Iya tidak ada info (soal pemeriksaan) dan sama-sama nunggu," ucapnya.

Desakan Kapolda Metro Jaya Diperiksa

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto memberikan tanggapannya terkait adanya empat orang perwira menegah (Pamen) Polda Metro Jaya yang terlibat rekayasa kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Bambang, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran juga harus diperiksa oleh Bareskrim Polri seperti keempat anggotanya tersebut.

Pasalnya menurut Bambang, pemeriksaan pada Irjen Fadil Imran tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri yang baru ditanda tangani Jenderal Listyo Sigit pada 16 Maret 2022 lalu.

Baca juga: Bharada E Tak Tahu Motif Pembunuhan Brigadir J, Dapat Perintah dari Ferdy Sambo di Menit Terakhir

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas