Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Ferdy Sambo Merembet hingga Isu Judi, Rocky Gerung: Fokus Dulu Terhadap Tewasnya Brigadir J

Belakangan Ferdy Sambo juga dikaitkan dengan sejumlah kasus lain, misalnya konsorsium judi dan "kekaisaran" yang dibangunnya di Mabes Polri.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kasus Ferdy Sambo Merembet hingga Isu Judi, Rocky Gerung: Fokus Dulu Terhadap Tewasnya Brigadir J
Kolase Tribunnews
Irjen Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J, Senpi Glock 17, Brigadir J. Kasus kematian Brigadir J yang menyerat Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka terus merembet ke mana-mana. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kematian Brigadir J yang menyerat Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka terus merembet ke mana-mana.

Belakangan Ferdy Sambo juga dikaitkan dengan sejumlah kasus lain, misalnya konsorsium judi dan "kekaisaran" yang dibangunnya di Mabes Polri.

Terus meluasnya isu-isu seputar Ferdy Sambo justru dikhawatirkan dapat menenggelamkan pengungkapan kasus kematian Brigadir J.

Pengamat Rocky Gerung mengatakan pada kasus Gerdy Sambo, masyarakat harus fokus mengawal masalah kriminal terkait kematian Brigadir J.

Lebih lanjut ia menyebut kasus kematian Brigadir J tidak langsung dikaitkan dengan data anonim yang sempat tersebar mengenai Kaisar Sambo dan Konsorsium 303.

"Jangan sampai fakta utama yaitu tembak menembak itu dikaitkan langsung dengan peta besar itu," kata Rocky Gerung dalam kanal Youtube-nya.

Baca juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Pengamat: Diduga Motif Instrumental, Terwakili Konsorsium 303

Menurutnya peta besar seperti Kaisar Sambo atau konsorsium 303 yang juga ditunggu klarifikasi dan kebenarannya oleh publik itu masih perlu menunggu waktu.

Berita Rekomendasi

"Peta besar itu menunggu hasil riset tentang yang kriminal, itu intinya tuh," kata Rocky Gerung.

Ia juga meminta Kapolri agar lebih tegas terhadap isu yang beredar, agar jangan sampai dibawa ke arah percepatan reformasi internal.

“Selama tidak ada ketegasan dari Pak Sigit (Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo) semua yang beredar akan diperbanyak untuk menekan percepatan reformasi internal,” ujar Rocky.

Terpisah, Pengamat Reformasi Sektor Keamanan Gufron Mabruri mengatakan upaya perluasan isu kasus Sambo dapat menjadi isu liar yang dapat dipolitisasi untuk mengevaluasi dan bahkan berpotensi menjatuhkan Kapolri.

“Karena itu, upaya perluasan dan politisasi kasus Sambo harus dicegah dan Polri harus fokus pada kasus hukum pengungkapan kematian Brigadir J”.

Kapolri Ancam Copot Anggota yang Tak Becus Tindak Perjudian

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk menindak tegas para pelaku perjudian baik langsung maupun via online.

Hal itu dikatakan saat memberikan pengarahan melalui virtual kepada jajarannya di seluruh Indonesia, Kamis (18/8/2022).

"Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak," kata Listyo.

Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut tidak akan segan-segan mencopot anggotanya yang tidak becus membetantas kegiatan tersebut.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," ungkapnya.

Baca juga: Mahfud MD dan IPW Bongkar Kelakuan Kelompok Ferdy Sambo di Internal Polri

Selain perjudian, ultimatum itu juga diminta Listyo dalam penanganan kasus tindak pidana lain.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tutur Sigit.

Nasib Irjen Ferdy Sambo di Polri akan Segera Ditentukan

Sidang kode etik untuk menentukan nasib eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Polri akan segera dilakukan. 

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, sidang kode etik dijadwalkan pada pekan depan.

Menurutnya, saat ini Propam Polri masih melakukan pemberkasan terhadap Ferdy Sambo

Pernyataan tersebut disampaikannya seusai mengumumkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

"Kadiv Propam sudah melaporkan bahwa ini masih dalam proses pemberkasan."

"InsyaAllah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik. Tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya,” kata Komjen Pol Agung, Jumat (19/8/2022) dikutip dari youTube Kompas TV.

Baca juga: 31 Personil Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J, Susno Duaji: Momentum Reformasi Polri

Adapun sebelumnya, Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. 

Ia kemudian dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Selain itu, Ferdy Sambo juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J

Saat ini Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Ia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas