Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Minta Maaf, Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Batal Laporkan Kabareskrim: Saya Mau Peluk Bapak

Selain permintaan maaf, Deolipa juga berniat mengundang Kabareskrim Komjen Agus untuk datang ke konser yang dia buat.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Minta Maaf, Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Batal Laporkan Kabareskrim: Saya Mau Peluk Bapak
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Eks pengacara Deolipa Yumara. Ia meminta maaf kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto soal sindiran yang pernah ia sampaikan. 

Karir Ferdy Sambo Cepat Melesat

Irjen Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri bertanggung jawab menjaga kedisiplinan anggota Polri.

Pengalaman di bidang reserse dan menghadapi pelaku-pelaku kriminal, membuat Sambo dipercaya menghadapi pelaku kriminal di tubuh Polri sendiri.

Karier Ferdy Sambo melesat setelah menjadi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Sederet kasus besar pernah ditangani Sambo. Seperti kasus teror bom Sarinah dan kasus kopi sianida pada tahun 2016, saat itu ia menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Mengakui Sebagai Otak Pembunuhan Brigadir J

Keberhasilan menangani kasus ini, membawa nama Ferdy Sambo masuk ke Bareskrim Polri.

Tahun 2016 Ferdy Sambo dilantik menjadi Kasubdit Tiga Dittipidum Bareskrim Polri.

Rekomendasi Untuk Anda

Tiga tahun kemudian, Ferdy Sambo dipercaya sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.

Saat menjabat sebagai Dirtipidum, Ferdy Sambo memimpin pengungkapan kasus kebakaran Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020.

Kasus kebakaran ini bersamaan dengan penangangan kasus buron Djoko Tjandra yang melibatkan 2 jenderal polisi.

Saat menangani kasus besar ini membawa Ferdy Sambo dipercaya menjadi kepala Divisi Propam Polri.

Tapi situasi itu kini berbalik 180 derajat, karir cemerlang Irjen Ferdy Sambo terancam redup.

Irjen Ferdy Sambo tersandung di rumah sendiri.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sang ajudan, Brigadir Yoshua.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas