Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi Demokrat Sebut Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Bisa Saja Bukan Hanya di Unila

Dede mengatakan dalam penyelenggaraannya saatnya penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri ini harus jelas meknismenya

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Politisi Demokrat Sebut Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Bisa Saja Bukan Hanya di Unila
Tribunnews/JEPRIMA
Petugas KPK saat menghadirkan barang bukti kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). KPK menghadirkan 4 orang tersangka diantaranya Rektor Universitas Lampung periode 2020 s/d 2024 KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung HY, Ketua Senat Universitas Lampung MB dan Swasta AD usai menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima KPK terkait dengan dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf menanggapi perihal dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Menurut dia, insiden ini adalah perbuatan memalukan dan diakibatkan oleh minimnya transparansi pengelolaan dana kampus.

“Ini tentu perbuatan yang memalukan karena tidak transparansi penggunaannya,” kata Dede Yusuf saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).

Bahkan, politisi Partai Demokrat ini menilai bahwa dugaan tindak korupsi ini bisa saja terjadi bukan hanya di Unila saja.

Sebab, kata dia, perguruan tinggi negeri lainnya pun menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Ingatkan Kasus Suap Rektor Unila Jadi Pelajaran untuk Perguruan Tinggi Negeri

“Artinya ini dbongkar oleh KPK, mungkin tidak hanya unila saja yang melakukan (bisa jadi ada kampus negeri lain),” ucap Dede.

Berita Rekomendasi

“Kita kan tidak tahu, karena kan ada jalur mandiri. Dan jalur mandiri ini tidak transpran berapa besarannya, larinya ke mana, digunakan untuk apa,” lanjutnya.

Dede mengatakan dalam penyelenggaraannya, penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri ini harus jelas meknismenya, sehingga dana yang masuk ke perguruan tinggi negeri dapat diketahui dengan jelas.

Sebab, dana yang masuk akan digunakan untuk manajemen kampus hingga pengelolaan fasilitas di perguruan tinggi negeri tersebut.

“Misalnya untuk tridarma perguruan tinggi, labiratorium kegiatan-kegiatan lainnya yang semuanya akhirnya akan mengacu kepada kemajuan pendidikan,” katanya.

Dede sebenarnya mendukung adanya penerimaan calon mahasiswa baru perguruan tinggi negeri melalui jalur mandiri.

Hanya saja, pengelolaannya harus dibuat transparan.

“Kalau ini masuk kantong sendiri, atau apapun namanya, artinya tidak transpran, itu memalukan bagi dunia pendidikan,” tuturnya.

Diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyampaikan temuan terkait giat operasi tangkap tangan (OTT) soal dugaan suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 pada Minggu (21/8/2022).

Nurul mengungkapkan dalam OTT yang dilakukan, tim menangkap delapan orang di wilayah Lampung, Bandung, dan Bali.

"Pertama saudara KRM (Karomani) rektor Universitas Lampung periode 2020-2024, HY wakil rektor 1 bidang akademik Universitas Lampung, MB Ketua Senat Universitas Lampung, BS Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung, ML dosen, HF Dekan Fakultas Teknik Universitas Lampung, AT ajudan KRM, AD swasta," tuturnya dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK dikutip dari YouTube KPK RI Minggu (21/8/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas