Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantahan Tim Forensik soal Kuku Brigadir J Dicabut hingga Singgung soal Kekerasan

Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) membantah soal kuku yang dicabut hingga soal kekerasan pada Brigadir J.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Bantahan Tim Forensik soal Kuku Brigadir J Dicabut hingga Singgung soal Kekerasan
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang juga Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022). Tribunnews/Jeprima - PDFI membantah soal kuku yang dicabut hingga kekerasan pada Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) membantah soal kuku hingga penyiksaan pada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Seperti diketahui, hari ini PDHI mengungkap hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J, Senin (22/8/2022) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. 

Ketua PDHI Ade Firmansyah Sugiharto pun membantah soal kuku Brigadir J yang dicabut. 

"Enggak, enggak kuku dicabut, enggak sama sekali," kata Ade, Senin (22/8/2022) dikutip dari Kompas.com

Adapun sebelumnya, pernyataan mengenai kuku Brigadir J yang dicabut diungkap oleh pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak. 

Ade kemudian juga mengatakan hasil autopsi menunjukan tidak ada tanda-tanda kekerasan selain tembakan senjata api di tubuh Brigadir J.

Baca juga: Tim Forensik Ungkap Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Luka Hanya dari Senjata Api hingga 2 Luka Fatal

Pihaknya menemukan lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Brigadir J. 

Berita Rekomendasi

Dua di antaranya merupakan luka fatal yang terletak di dada dan kepala. 

"Kami pastikan dengan penelitian kami tidak ada kekerasan selain senjata api, memang yang fatal ada dua di dada dan kepala."

"Kalau luka di tangan itu adalah alur lintasan anak peluru, bagaimana anak peluru itu masuk ke tubuh dan kemudian keluar mengenai organ tubuh lainnya, termasuk di jarinya," kata Ade dikutip dari tayangan KompasTv

Lanjut Ade menjelaskan mengenai organ tubuh Brigadir J yang disebut berpindah, yakni otak yang turun ke bagian perut. 

Perpindahan posisi organ pada jenazah seusai diautopsi menurut Ade adalah hal yang wajar. 

Ketika dokter forensik melakukan hal tersebut tentu dengan sejumlah pertimbangan dan semata-mata untuk kepentingan kondisi dari jenazah Brigadir J itu sendiri. 

Ketua dokter tim forensik, Ade Firmansyah Sugiharto saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Senin (22/8/2022).
Ketua dokter tim forensik, Ade Firmansyah Sugiharto saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Senin (22/8/2022). (Tangkap layar siaran langsung YouTube Kompas TV)

"Semua tindakan autopsi pastinya organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya, namun pasti ada pertimbangan-pertimbangan ketika ada bagian tubuh yang terbuka, sehingga jenazah yang akan ditransportasikan pasti ada pertimbangan-pertimbangan di sana juga." 

"Yang jelas dikembalikan ke tubuh, tapi dengan pertimbangan jenazah akan ditransportasikan sehingga harus dipindahkan ke tempat lain agar tidak mengalami kebocoran dan segala macam," jelas Ade

Menurut dia, tidak ada organ tubuh jenazah Brigadir J yang hilang.

"Memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya misalnya kebocoran atau apa karena banyak luka-luka di tubuh korban."

"Sehingga yang jelas memang tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," jelas Ade.

Tanggapan Kuasa Hukum Brigadir J soal Hasil Autopsi Ulang

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memberi tanggapan soal hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J. 

Seperti dikatakan sebelumnya, tim dokter forensik tidak menemukan indikasi penyiksaan selain dari senjata api. 

Hal itupun kemudian dipertanyakan oleh Kamaruddin.

Kamaruddin pun lantas menyangkal pernyataan tersebut, sebab menurutnya ada beda keterangan yang ia terima soal penganiayaan.

"Berarti dokternya ini belum profesional kita harus sekolahkan lagi ini ke luar negeri." 

Baca juga: Tim Forensik Ungkap Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Luka Hanya dari Senjata Api hingga 2 Luka Fatal

"Karena saksi saja atau tersangka mengakui kepalanya (Brigadir J) dijambak dulu sebelum ditembak."

"Dijambak itu kan penganiayaan, kalau tersangka mengakui penganiayaan sementara dokter forensik mengatakan tidak ada berarti ada perbedaan. Apakah ini yang benar tersangka atau pelaku atau dokternya," kata Kamaruddin, Senin (22/8/2022) dalam program Sapa Indonesia Malam, KompasTv. 

Lanjut Kamaruddin mengatakan, dalam autopsi ulang ini pihaknya diberikan hak untuk mengirim dua orang ahli.

Dan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh dua orang yang ia kirimkan dalam proses autopsi ulang ini disebut sudah dinotariatkan atau berkekuatan hukum. 

Sehingga menurutnya, jika terjadi perbedaan keterangan berarti ada kebohongan di dalamnya. 

"Yang jelas saya hanya mengatakan begini, kalau dokternya sudah kerja benar dia pasti selamat tetapi kalau dokternya tidak benar kerjannya atau dia memberikan pendapat bukan karena keilmuannya maka dia akan berhadapan dengan Tuhan pencipta langit dan bumi." 

"Karena saya juga sudah menitipkan dua orang, dokter dan ahli medis dan hasil autopsi ulang dari mereka sudah saya notariatkan, jadi kalau mereka mengatakan sesuatu yang beda dengan saya notariskan itu berarti ada kebohongan ," tutur Kamaruddin. 

(Tribunnews.com/Milani Resti) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas