Kapan Kartu Prakerja Gelombang 42 Ditutup? Daftar: Akses prakerja.go.id
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 42 ditutup? Segera daftar sebelum pendaftarannya ditutup. Akses prakerja.go.id.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 42 telah dibuka pada Minggu, (21/8/2022).
Informasi pembukaan dan penutupan pendaftaran Kartu Prakerja biasanya disampaikan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 42 ditutup?
Apabila bercermin dari gelombang sebelumnya, biasanya Kartu Prakerja akan dibuka pendaftarannya pada hari Minggu dan akan ditutup pada hari Selasa.
Meski demikian, masyarakat dapat terus memantau informasi selanjutnya dengan melihat postingan akun Instagram @prakerja.go.id.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 Dibuka, Segera Akses www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja di setiap gelombangnya dilaksanakan melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
Sebelum melakukan pendaftaran, kamu bisa menyiapkan email dan password untuk login nantinya.
Berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 42:
- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini;
- Masukkan email dan password, klik Daftar;
- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan;
- Masuk ke dashboard akun;
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;
- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, jika sudah selesai klik OK;
- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.
- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;
- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
(Tribunnews.com, Widya)