Pemerintah Siapkan 10.000 Vaksin Cacar Monyet, Untuk Siapa Saja?
Pemerintah melalui Kemenkes menyiapkan 10.000 vaksin cacar monyet. Untuk siapa saja vaksin cacar monyet tersebut?
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan satu warga negara Indonesia terkonfirmasi menderita monkeypox atau cacar monyet.
Untuk itu, Kemenkes menyiapkan 10.000 vaksin cacar monyet.
"Ada sekitar 10.000 vaksin kita adakan," ujar Juru Bicara Kemenkes Syahril, Sabtu (20/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
10.000 vaksin cacar monyet tersebut akan diberikan kepada penderita cacar monyet dan orang-orang yang pernah melakukan kontak erat dengan penderita.
Meski cacar monyet sudah menjadi bencana global, Syahril mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO belum memberikan rekomendasi vaksinasi massal.
"Untuk sementara ini, WHO belum memberikan rekomendasi vaksinasi massal sebagaimana halnya Covid. Jadi ada 2 atau 3 negara yang sudah melakukan vaksinasi dan kita juga sudah berproses untuk pengadaan," lanjut Syahril.
Baca juga: Cacar Monyet atau Monkeypox Sudah Masuk Indonesia, Ini Kronologinya
Adapun proses pengadaan vaksin cacar monyet akan melalui rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sedang dilakukan uji klinis.
Kasus Cacar Monyet Pertama di Indonesia
Kasus cacar monyet atau monkeypox telah terdeteksi di Indonesia pada Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: Gejala hingga Pencegahan Virus Cacar Monyet yang Sudah Masuk ke Indonesia
Yakni seorang laki-laki berusia 27 tahun yang berasal dari DKI Jakarta.
Pasien tersebut mempunyai riwayat perjalanan ke Belanda, Swiss, Belgia dan Perancis sebelum tertular.
Berdasarkan penelusuran, pasien berpergian ke luar negeri antara tanggal 22 Juli hingga tiba kembali di Jakarta pada 8 Agustus 2022.
Pasien mulai mengalami gejala awal monkeypox di tanggal 11 Agustus 2022.
Setelah berkonsultasi ke beberapa fasilitas kesehatan, pasien masuk ke salah satu rumah sakit milik Kementerian Kesehatan pada tanggal 18 Agustus dan hasil test PCR pasien terkonfirmasi positif pada malam hari tanggal 19 Agustus.
"Saat ini pasien dalam keadaan baik, tidak sakit berat dan ada cacarnya atau ruam-ruamnya di muka, di telapak tangan dan kaki. Pasien tidak perlu dirawat di rumah sakit, tapi cukup isolasi mandiri," ungkap Syahril dalam keterangan pers (20/8/2022), dikutip dari laman Kemenkes.
Pasien monkeypox tidak diperlukan ruang isolasi sebagaimana pasien Covid-19.
Ruang isolasi untuk pasien Covid-19 memerlukan tekanan negatif, sementara untuk pasien monkeypox ruang isolasi tersebut tidak diperlukan.
(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Singgih Wiryono)