Tanggapan Kamaruddin soal Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Singgung Beda Keterangan dengan Tersangka
Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memberi tanggapan soal hasil autopsi ulang.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Diwartakan Tribunnews sebelumnnya, Ketua PDFI, Ade Firmansyah mengungkapkan hasil autopsi kedua pada jenazah Brigadir J.
Hasil tersebut diungkapkan Ade setelah pihaknya menyerahkan hasil autopsi kedua Brigadir J ke Bareskrim Polri pada Senin (22/8/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter forensik, Ade menegaskan bahwa tidak ada luka lain di tubuh Brigadir J selain luka tembak dari senjata api.
Sehingga Ade dapat memastikan Brigadir J tidak memiliki luka-luka akibat kekerasan.
"Saya bisa yakinkan, hasil pemeriksaan kami pada saat kita lakukan autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api."
"Jadi semua tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada kekerasan disana, tapi kita bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," kata Ade dalam Breaking News Kompas TV, Senin (22/8/2022).
Lebih lanjut Ade menuturkan dalam tubuh Brigadir J terdapat lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.
Dari lima luka tembak tersebut, ada dua luka tembak yang fatal yakni di bagian dada dan kepala.
"Kita melihat bukan arah tembakan, tapi arah masuknya anak peluru. Arah masuknya anak peluru kita lihat ada 5 luka tembak masuk dan 4 tembak keluar."
"Kita bisa jelaskan dari hasil pemeriksaan kami, bagaimana arah masuknya anak peluru itu masuk ke dalam tubuh korban, serta bagaimana anak peluru itu secara sesuai keluar dari tubuh korban."
"Ada dua luka yang fatal yakni luka di dada dan kepala. itu sangat fatal," imbuh Ade.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Faryyanida Putwiliani)