Daftar Lengkap 24 Personel Polri yang Dimutasi Kapolri Terkait Kasus Ferdy Sambo
Sebelumnya pada Selasa (12/7/2022) lalu, Kapolri juga telah memutasi10 perwira Polri terkait kasus Ferdy Sambo.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengeluarkan telegram dengan No: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022 mengenai mutasi personel.
Telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebanyak 24 personel Polri dimutasi kali ini dari berbagai tingkatan.
Ini adalah mutasi personel Polri kedua kalinya terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: 2 HP yang Disita Tim Khusus Polri Ternyata Bukan Milik Brigadir J, yang Asli Masih Hilang
Sebelumnya pada Selasa (12/7/2022) lalu, Kapolri juga telah memutasi10 perwira Polri terkait kasus Ferdy Sambo.
Sebagaimana diberitakan, akibat skenario Irjen Ferdy Sambo yang diduga otak dari pembunuhan berencana Brigadir J ada puluhan personel Polri diperiksa, dimutasi, bahkan hingga ditahan.
Mereka telah diperiksa di Inspektorat Khusus (Itsus).
“Ya betul semua itu hasil rekomendasi Itsus,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Berikut 24 personel Polri yang dimutasi Kapolri dan tertuang dalam telegram No: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.
1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri
2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri
3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma
4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri
5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri