Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Solusi Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja karena Alasan NIK

Inilah solusi jika dinyatakan tidak lolos seleksi kartu prakerja karena NIK. Ada beebrapa web untuk mengecek apakah NIK nya terdaftar di lembaga lain

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ini Solusi Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja karena Alasan NIK
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id.//Simak solusi jika NIK terdaftar di lembaga lain 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut solusi jika NIK terdaftar di lembaga lain.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi salah satu syarat utama untuk mendaftar di Kartu Prakerja.

Kasus NIK terdaftar di lembaga lain menjadi satu di antara masalah yang kerap ditemui di seleksi peserta program Kartu Prakerja.




Keterangan itu merupakan satu alasan anda tidak lolos dalam seleksi Kartu Prakerja.

Adapun, hal tersebut biasanya akan muncul di dashboard akun peserta yang tak lolos gelombang Prakerja.

Baca juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 42 Ditutup? Segera Daftar dan Klik Gabung di www.prakerja.go.id

Mengutip dari laman Instagram @prakerja.go,id, berikut langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan NIK yang terdaftar di lembaga lain:

NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU

BERITA TERKAIT

Cek statusmu di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

  • NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)

Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.

  • NIK terdaftar di Kemendikbud

Cek statusmu di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.

  • NIK terdaftar sebagai penerima Bansos

Lapor ke dtks.kemensos.go.id.

  • KTP atau NIK tidak valid

Hubungi Dukcapil di nomor 1500-538 atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat di kotamu.

Baca juga: Apa Saja yang Disiapkan saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42? Siapkan Data-data Ini!

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, segera mengikuti proses pelatihan.

  • Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia;
  • Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia;
  • Peserta harus menonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama;
  • Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu;
  • Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja;
  • Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas