VIDEO Tim Khusus Polri Benarkan HP Asli Milik Brigadir J Masih Belum Ditemukan
ada dua ponsel milik Brigadir J yang telah disita oleh Timsus Polri. Namun ternyata ponsel itu bukan ponsel asli milik Brigadir J
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) Polri membenarkan handphone (HP) atau ponsel milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih belum ditemukan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan demikian, saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Hal tersebut sekaligus menanggapi temuan Komnas HAM yang menyatakan ponsel Brigadir J masih belum ditemukan.
"Ya betul sesuai yang sudah disampaikan Kabareskrim dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim," kata Dedi.
Dedi mengakui ada dua ponsel milik Brigadir J yang telah disita oleh Timsus Polri.
Namun ternyata ponsel itu bukan ponsel asli milik Brigadir J.
Menurutnya, kedua ponsel itu kini berada di Laboratorium Forensik (Labfor).
Sebaliknya, Timsus Polri kini masih mencari keberadaan ponsel asli milik Brigadir J.
"Ya (dicari) oleh tim sidik," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menjelaskan terkait indikasi adanya obstruction of justice terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.
Taufa mengatakan adanya dugaan penghilangan dan penggantian ponsel pihak-pihak terkait peristiwa.
Ia mencontohkan, beberapa ajudan Sambo diambil ponselnya pada tanggal 10 Juli 2022 kira-kira sekira pukul 01.00 WIB atau setelah tewasnya Brigadir J.
Kemudian, lanjut dia, Bharada E sempat dikasih ponsel jenis baru pada tanggal 19 Juli 2022.
Hal tersebut disampaikannya saat RDP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta pada Senin (22/8/2022).
"Dari HP yang antara (tanggal) 10-19 (Juli 2022) itu ditemukan ada upaya-upaya membangun skenario misalnya, yang jawaban-jawaban sebagai bawahan kepada atasan, siap komandan, itu misalnya sangat kentara di situ," kata dia.
"Tapi HP (ponsel) pada tanggal 10 ke belakang itu sampai sekarang belum ditemukan," kata dia.
Ia pun mengusulkan DPR dapat menanyakan terkait hal tersebut dalam RDP dengan Polri mendatang.
Menurutnya, ponsel tersebut sangat penting karena untuk mendukung proses persidangan
"Karena itu sangat penting saya kira untuk mendukung. Kalau tidak nanti dalam proses persidangan kita khawatirkan akan sangat bergantung pada keterangan demi keterangan meskipun sudah ada pengakuan terbuka dari saudara FS ini baik kepada penyidik maupun kepada Komnas HAM bahwa dia adalah otak dari pembunuhan ini dan otak dari rekayasa, itu dikatakan," kata dia.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menemukan adanya penghapusan jejak komunikasi baik berupa pesan, panggilan, telpon, dan chat media sosial Whats App.
"Penghapusan jejak komunikasi, pesan, panggilan, telpon, dan WA, kemudian penghapusan jejak digital atau foto-foto," jelasnya.(*)