Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cancel Tiket Kereta Api di Loket dan Aplikasi KAI Access

Calon penumpang dapat melakukan pembatalan tiket yang dapat dilakukan melalui KAI Access maupun Loket Stasiun yang sudah ditunjuk. Begini caranya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Cancel Tiket Kereta Api di Loket dan Aplikasi KAI Access
IG @kai121_
Calon penumpang dapat melakukan pembatalan tiket yang dapat dilakukan melalui KAI Access maupun Loket Stasiun yang sudah ditunjuk. Begini caranya. 

1. Pembatalan tiket melalui aplikasi KAI Access paling lambat dilakukan 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta.

2. Kode booking yang akan dibatalkan belum dicetak sebagai boarding pass.

3. Pembatalan tiket akan dikenakan potongan bea pembatalan sebesar 25 persen.

4. Pengembalian bea diberikan melalui skema transfer bank atau e-Wallet.

5. Bea pengembalian tiket akan diberikan di hari ke-30 setelah permohonan pembatalan tiket.

Daftar Stasiun untuk Pembatalan Tiket KA Antarkota 

- Daop 1 Jakarta: Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota, Bogor Paledang, Bekasi, Cikampek

BERITA REKOMENDASI

- Daop 2 Bandung: Purwakarta, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar

- Daop 3 Cirebon: Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Brebes

- Daop 4 Semarang: Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Cepu

- Daop 5 Purwokerto: Purwokerto, Kroya, Cilacap, Kutoarjo

- Daop 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan


- Daop 7 Madiun: Madiun, Kertsono, Kediri, Jombang, Blitar

- Daop 8 Surabaya: Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, Bojonegoro

- Daop 9 Jember: Ketapang, Kalibaru, Jember, Probolinggo, Pasuruan

- Divre I Sumatera Utara: Medan, Tebingtinggi, Slantar, Tanjungbalai, Kisaran, Rantauprapat

- Divre II Sumatera Barat: Padang

- Divre III Palembang: Kertapati, Prabumulih, Lubuklinggau

- Divre IV Tanjungkarang: Baturaja, Kotabumi, Tanjungkarang

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas