Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Cancel Tiket Kereta Api di Loket dan Aplikasi KAI Access

Calon penumpang dapat melakukan pembatalan tiket yang dapat dilakukan melalui KAI Access maupun Loket Stasiun yang sudah ditunjuk. Begini caranya.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Cara Cancel Tiket Kereta Api di Loket dan Aplikasi KAI Access
IG @kai121_
Calon penumpang dapat melakukan pembatalan tiket yang dapat dilakukan melalui KAI Access maupun Loket Stasiun yang sudah ditunjuk. Begini caranya. 

2. Kode booking yang akan dibatalkan belum dicetak sebagai boarding pass.

3. Pembatalan tiket akan dikenakan potongan bea pembatalan sebesar 25 persen.

4. Pengembalian bea diberikan melalui skema transfer bank atau e-Wallet.

5. Bea pengembalian tiket akan diberikan di hari ke-30 setelah permohonan pembatalan tiket.

Daftar Stasiun untuk Pembatalan Tiket KA Antarkota 

- Daop 1 Jakarta: Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota, Bogor Paledang, Bekasi, Cikampek

- Daop 2 Bandung: Purwakarta, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar

Rekomendasi Untuk Anda

- Daop 3 Cirebon: Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Brebes

- Daop 4 Semarang: Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Cepu

- Daop 5 Purwokerto: Purwokerto, Kroya, Cilacap, Kutoarjo

- Daop 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan

- Daop 7 Madiun: Madiun, Kertsono, Kediri, Jombang, Blitar

- Daop 8 Surabaya: Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, Bojonegoro

- Daop 9 Jember: Ketapang, Kalibaru, Jember, Probolinggo, Pasuruan

- Divre I Sumatera Utara: Medan, Tebingtinggi, Slantar, Tanjungbalai, Kisaran, Rantauprapat

- Divre II Sumatera Barat: Padang

- Divre III Palembang: Kertapati, Prabumulih, Lubuklinggau

- Divre IV Tanjungkarang: Baturaja, Kotabumi, Tanjungkarang

(Tribunnews.com, Widya)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas