Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Besok, IPW: Harusnya Pecat, Kalau Tidak Perlawanannya Berhasil

Indonesia Police Watch (IPW) berharap hasil sidang kode etik padaKamis (25/8/2022) besok memutuskan Ferdy Sambo untuk dipecat.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Jelang Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Besok, IPW: Harusnya Pecat, Kalau Tidak Perlawanannya Berhasil
Kolase Tribunnews.com/Kompas.com/Istimewa
Irjen Ferdy Sambo dan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo rencananya menjalani sidang kode etik buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (25/8/2022). Indonesia Police Watch (IPW) berharap hasil sidang kode etik itu memutuskan Ferdy Sambo untuk dipecat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo rencananya menjalani sidang kode etik buntut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (25/8/2022).

Terkait itu, Indonesia Police Watch (IPW) berharap hasil sidang kode etik itu memutuskan Ferdy Sambo untuk dipecat.

"Harusnya pecat. Kalau sampai tidak pecat berarti perlawanan FS (Ferdy Sambo) behasil," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Rabu (24/8/2022).

Sugeng Teguh Santoso menilai Ferdy Sambo sudah banyak melanggar etik dalam keterlibatannya soal kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri.

Hal ini yang menjadi dasar pihaknya mendesak Polri untuk memecat Ferdy Sambo dari institusi Polri.

"Banyak sekali peraturan etik yang dilanggar," ucapnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan agenda sidang etik Irjen Ferdy Sambo sejatinya digelar hari ini Selasa, 23 Agustus 2022. 

Berita Rekomendasi

Namun, batal dan dijadwalkan kembali Kamis, 25 Agustus 2022.

"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divisi Hukum," ungkap Dedi. 

Irjen Ferdy Sambo otak pembunuhan 

Sambo adalah otak pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dia memerintahkan ajudan lain Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E menembak Brigadir J. 

Kemudian, Sambo membuat skenario seolah-olah ada baku tembak.

Dia menembakkan senjata Brigadir J ke dinding rumah setelah Brigadir J meregang nyawa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas