Kapolri Sebut Motif Dibunuhnya Brigadir J Antara Pelecehan atau Perselingkuhan
Kapolri menyebutkan motif dibunuhnya Brigadir J adalah antara pelecehan atau perselingkuhan. Untuk penentuan motif menunggu pemeriksaan kepada Putri.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
“Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” ungkapnya.
Hingga saat ini, Polri telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Sebagai informasi, lima tersangka telah ditetapkan oleh Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Selain Bharada E, empat tersangka lain disangkakan dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
Sedangkan Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara peran dari masing-masing tersangka berbeda-beda.
Baca juga: Kapolri Ungkap Respons Awal Ferdy Sambo Usai Bharada E Ubah Keterangan Soal Kematian Brigadir J
Dikutip dari Tribunnews, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membeberkan peran dari masing-masing tersangka.
Agus mengatakan peran Irjen Ferdy Sambo adalah memberi perintah penembak dan melakukan rekayasa kronologi peristiwa.
Lalu Bharada E adalah eksekutor yang menembak Brigadir J.
Sementara Bripka RR dan Kuat Maruf memiliki peran sebagai pembantu dan turut menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Terungkap Sosok Jenderal Bintang Dua Penjemput Irjen Ferdy Sambo, Sama-Sama Lulusan Akpol 1994 ?
Sedangkan Putri Candrawathi disebut oleh Agus sebagai salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Almarhum J," pungkasnya, Sabtu (20/8/2022).
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Nuryanti/Daryono)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.