Kapolri Tegas Perintahkan Kapolda hingga Pejabat Mabes untuk Berantas Judi Online atau Judi Darat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi tanggapan soal Konsorsium 303 atau judi online yang kini menjadi sorotan bagi publik.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
![Kapolri Tegas Perintahkan Kapolda hingga Pejabat Mabes untuk Berantas Judi Online atau Judi Darat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rdp-kapolri-dengan-komisi-iii-dpr-ri-terkait-kasus-brigadir-j_20220824_144127.jpg)
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pun menyoroti isu Kaisar Ferdy Sambo dan Konsorsium 303.
Sugeng menduga, flowchart di mana di dalamnya turut mecatutkan nama sejumlah petinggi Polri ini dibuat oleh kubu 'lawan' Ferdy Sambo.
Menurutnya, isu tersebut dilepaskan untuk menyingkirkan 'geng Ferdy Sambo' pada suksesi Kapolri 2024.
"Pertarungan di internal polisi itu nyata di sini, ketika gengnya Sambo runtuh maka ada kelompok lain yang selama ini tersingkirkan kelompok Sambo itu mereka mulai muncul."
"Ini persoalan suksesi 2024, suksesi Kapolri 2024, mereka mempersiapkan kelompoknya," Tutur Sugeng dalam program Kacamata Hukum Tribunnews, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Siber Polri Dalami soal Isu Kekaisaran Konsorsium 303 Ferdy Sambo, IPW Duga dari Kubu Lawan
Sugeng juga menyebut, IPW tidak hanya mendapat flowchart, melainkan juga informasi mengenai laporan keuangan penerimaan komisi Ferdy Sambo dari sejumlah bandar judi.
IPW juga menyebut telah mendapat sejumlah informasi mengenai tempat yang digunakan untuk perjudian tersebut.
"Yang kedua memang saya mendapatkan informasi ketika mau mengungkapkan kasus ini ada informasi bahwa Sambo itu pelindung daripada judi online 303."
"Saya bukan hanya mendapatkan flowchart, saya mendapatkan laporan keuangan penerimaan komisi FS dari berbagai sumber bandar."
"Ada dalam bentuk rupiah, USD, kemudian Sing dollar (Singapore Dollar/SGD). Saya juga mendapatkan mengenai tempat penjudian online di Jakarta dan berbagai daerah, tempat-tempatnya, ruko-rukonya dan juga data penyadapan terkait penggunaan fitur telegram untuk komunikasi antara para penjudi ini," jelas Sugeng.
Meski demikian, Sugeng menegaskan belum membenarkan sepenuhnya mengenai konsorsium 303 yang diduga dibekingi Ferdy Sambo dan melibatkan sejumlah personel Polri ini.
Menurutnya, menentukan benar atau tidaknya adalah kewenangan dari penyidik atau Kapolri.
Pihaknya hanya menyampaikan informasi yang ia dapat terkait isu Konsorsium 303 ini.
"Saya menyampaikan benar adanya saya kan bukan penyidik ya, tetapi informasi tersebut disertai dengan bukti yang beredar di masyarakat,"
"Untuk mengetahui kebenaran tersebut makanya tugasnya pak Kapolri mengungkap kasus ini secara profesional dan mengedepankan praduga tak bersalah," Kata Sugeng.
(Tribunnews.com/Milani Resti)