Kapolri Tegas Perintahkan Kapolda hingga Pejabat Mabes untuk Berantas Judi Online atau Judi Darat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi tanggapan soal Konsorsium 303 atau judi online yang kini menjadi sorotan bagi publik.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menumpas judi online maupun konvensional.
Ia memerintahkan ke seluruh pimpinan wilayah di Kapolda, Kapolres hingga seluruh pejabat Mabes, untuk memberantas praktik judi dalam segala bentuk.
Sebab isu judi saat ini juga tengah menjadi perhatian nasional.
"Namun karena masalah judi sudah menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan ke pimpinan wilayah Kapolres, Kapolda, Direktur dan Pejabat Mabes."
"Saya minta tidak ada lagi namanya judi online dan judi darat,"
"Jadi kalau saya dapati, pejabatnya pasti saya copot dan itu komitmen. Di zaman saya judi nggak ada," tegas Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Geledah Rumah Mewah Bos Judi Online, Temuan Brankas Jadi Sorotan
Kapolri pun merinci jumlah kasus judi yang sudah diberantas oleh kepolisian sepanjang tahun ini.
"Saya tegaskan, terkait masalah judi, satu tahun ini dari Januari sampai Agustus kita mengungkap kurang lebih 641 judi online dari 1408 perkara judi konvensional."
"Sementara untuk Agustus, 286 judi online dana 453 judi konvensional dengan tersangka 1298 tersangka," jelasnya
Kemudian terkait isu 'kaisar Ferdy Sambo' dan Konsorsium 303, pihaknya mengaku tengah mendalaminya.
Listyo menugaskan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menyelidikinya.
"Apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya, terkait masalah konsorsium dan yang lain? Saat ini kami sedang melakukan pendalaman."
"Jadi Propam saya minta melakukan pendalaman," tutur Listyo.
IPW Sebut Terima Informasi Laporan Keuangan soal Konsorsium 303