Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuat Maruf, ART Ferdy Sambo yang Ancam Brigadir J, Berniat Kabur Setelah Diumumkan Jadi Tersangka

Kapolri mengungkap Kuah Maruf, ART Ferdy Sambo sempat berniat kabur usai mendengar berita dirinya ditetapkan tersangka oleh tim khusus Kapolri.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kuat Maruf, ART Ferdy Sambo yang Ancam Brigadir J, Berniat Kabur Setelah Diumumkan Jadi Tersangka
Kolase Tribunnews
Kolase foto Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Kuat Maruf (KM) yang mengenakan kemeja abu-abu dan masker hitam. KM diketahui merupkan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir dari Ferdy Sambo yang terseret kasus tewasnya Brigadir J. Ulah Kuat Maruf yang mencoba kabur saat hendak ditangkap itu diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J ternyata berniat kabur saat hendak ditangkap.

Dia adalah Kuat Maruf, Asisten Rumah Tangga (ART) dari Irjen Ferdy Sambo.

Ulah Kuat Maruf yang mencoba kabur itu diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Padahal sebelumnya Kuat Maruf disebut-sebut garang, hingga sempat mengancam Brigadir J.

Kini atas perbuatannya, Kuat Maruf warga sipil yang terlibat pembunuhan berencana Brigadir J terancam hukuman mati.

Kapolri Sebut ART Ferdy Sambo Sempat Akan Kabur Usai Ditetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J

Fakta baru terkait Kuat Ma'ruf, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang jadi tersangka pembunuhan Brigadir J kembali terungkap.

Berita Rekomendasi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Kuat Ma'ruf sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap oleh pihak kepolisian.

Hal itu berawal ketika Bharada Richard Eliezer hendak mengungkap fakta yang terjadi secara tertulis.

"Richard menuliskan keterangannya secara tertulis, di mana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai TKP Duren Tiga dan mengakui menembak saudara Yoshua atas perintah dari saudara FS," kata Kapolri Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Saat itu, dikatakan Listyo, Ferdy Sambo tetap tidak mengakui perbuatannya, yang kemudian berujung Bharada E memutuskan untuk meminta perlindungan dari LPSK.

Setelah Bharada E mengakui perbuatannya pada tanggal 7 Agustus 2022, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Setelah saudara Richard mengakui perbuatannya, kemudian saudara Ricky dan Kuat juga ditetapkan tersangka. Saudara Kuat sempat akan melarikan diri, namun diamankan dan sempat ditangkap," tandas Listyo

Ternyata Kuat Maruf yang Ancam Bunuh Brigadir J

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas