Rapat Komisi III DPR Disorot: Keras ke Mahfud MD, Giliran dengan Kapolri Lembut & Disanjung-sanjung
Ahli Tata Negara menilai rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri bertabur sanjungan dan puji-pujian.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini, Rabu (24/8/2022), di gedung DPR RI Jakarta disorot sejumlah pihak.
Sorotan itu datang antara lain dari Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti.
Dia menilai rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri bertabur sanjungan dan puji-pujian.
Bivitri membandingkan rapat Komisi III dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang digelar di tempat yang sama dua hari lalu.
Menurut Bivitri, rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD berlangsung keras penuh kritik pedas dari anggota Dewan.
Baca juga: Arteria Dahlan Ingatkan Kapolri Jangan Sampai Panggung Kasus Ferdy Sambo Disabotase Jatuhkan Polri
Pernyataan itu disampaikan oleh Bivitri Susanti pada Sapa Indonesia Malam di Kompas.TV, Rabu (24/8/2022).
“Kemarin jauh lebih keras, bahkan ketika berbicara dengan Menko Polhukam,” ucap Bivitri.
“Hari ini (rapat dengan Kapolri) jauh lebih lembut bahkan cukup banyak sanjungan dan puji-pujian," kata Bivitri menambahkan.
Bivitri menilai peran pengawasan DPR belakangan memang terkesan jarang digunakan.
Hal itu mungkin karena 82 persen anggota DPR merupakan bagian dari koalisi pemerintah.
Sehingga tidak dapat dipungkiri adanya ‘rumor’ atau simbiosis mutualisme relasi saling menguntungkan antara Komisi III DPR dan institusi-institusi penegak hukum.
“Kita dengar ada rumor tentang soal kedekatan kepolisian, kejaksaan, dan institusi penegak hukum lainnya dengan Komisi III,” kata Bivitri.
“Jadi kita harus punya itu juga sebagai wawasan di belakang kepala kita untuk membaca apa yang terjadi hari ini maupun kemarin," katanya menambahkan.
Bivitri pun memberikan contoh soal rumor relasi saling menguntungkan antara Komisi III DPR dan kepolisian atau kejaksaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.