Rapat Komisi III DPR Disorot: Keras ke Mahfud MD, Giliran dengan Kapolri Lembut & Disanjung-sanjung
Ahli Tata Negara menilai rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri bertabur sanjungan dan puji-pujian.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima
Ia mengimbau agar Menko Polhukam Mahfud MD menjalani tata negara secara baik dan benar.
"Saya bicara bagaimana kita tertib bernegara. Dalam pasal 2 Perpres 17 2017 itu (Kompolnas) berpedoman dalam tata pemerintahan yang baik menjalankan fungsional kinerja Polri."
"Wajib menjaga kerahasiaan keterangan. Pak Mahfud setiap ucapan bapak penuh makna. Setiap ucapannya fenomenal, uniknya lagi akurat, berlanjut, terbukti semua," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.