Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat Komisi III DPR Disorot: Keras ke Mahfud MD, Giliran dengan Kapolri Lembut & Disanjung-sanjung

Ahli Tata Negara menilai rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri bertabur sanjungan dan puji-pujian.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rapat Komisi III DPR Disorot: Keras ke Mahfud MD, Giliran dengan Kapolri Lembut & Disanjung-sanjung
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini, Rabu (24/8/2022), di gedung DPR RI Jakarta disorot sejumlah pihak.

Sorotan itu datang antara lain dari Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti.

Dia menilai rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri bertabur sanjungan dan puji-pujian.

Bivitri membandingkan rapat Komisi III dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang digelar di tempat yang sama dua hari lalu.

Menurut Bivitri, rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD berlangsung keras penuh kritik pedas dari anggota Dewan.

Baca juga: Arteria Dahlan Ingatkan Kapolri Jangan Sampai Panggung Kasus Ferdy Sambo Disabotase Jatuhkan Polri

Pernyataan itu disampaikan oleh  Bivitri Susanti pada Sapa Indonesia Malam di Kompas.TV, Rabu (24/8/2022).

“Kemarin jauh lebih keras, bahkan ketika berbicara dengan Menko Polhukam,” ucap Bivitri.

BERITA TERKAIT

“Hari ini (rapat dengan Kapolri) jauh lebih lembut bahkan cukup banyak sanjungan dan puji-pujian," kata Bivitri menambahkan.

Bivitri menilai peran pengawasan DPR belakangan memang terkesan jarang digunakan.

Hal itu mungkin karena 82 persen anggota DPR merupakan bagian dari koalisi pemerintah.

Sehingga tidak dapat dipungkiri adanya ‘rumor’ atau simbiosis mutualisme relasi saling menguntungkan antara Komisi III DPR dan institusi-institusi penegak hukum.

“Kita dengar ada rumor tentang soal kedekatan kepolisian, kejaksaan, dan institusi penegak hukum lainnya dengan Komisi III,” kata Bivitri.

“Jadi kita harus punya itu juga sebagai wawasan di belakang kepala kita untuk membaca apa yang terjadi hari ini maupun kemarin," katanya menambahkan.

Bivitri pun memberikan contoh soal rumor relasi saling menguntungkan antara Komisi III DPR dan kepolisian atau kejaksaan.

“Bagaimana misalnya ada titip menitip kasus antara personel Komisi III dengan kepolisian misalnya ataupun sebaliknya, titip menitip atau pun minta agar anggarannya dijaga dari pihak kepolisian atau kejaksaan, itu rumornya,” ujar Bivitri.

Bukan hanya anggaran, Bivitri juga menyoroti rumor relasi saling menguntungkan antara Komisi III DPR dan kepolisian terkait Undang-undang.

“Begitu misalnya dengan undang-undang yang terkait dengan kewenangan kepolisian yang sebentar lagi kita akan bahas itu Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana misalnya,” kata Bivitri.

Sanjungan ke Kapolri

Seperti diketahui, Komisi III DPR RI memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Gedung DPR dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini, Rabu (24/08/2022) pada pukul 10.00 WIB.

Selain mengonfirmasi kejelasan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, atau Brigadir J yang menjerat Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Komisi III DPR juga ingin menggali isu lain yang beredar di masyarakat dan berkaitan dengan nasib Ferdy Sambo di tubuh Polri.

Komisi III DPR juga turut menyoroti adanya dugaan kekaisaran Sambo di institusi polri yang berkaitan dengan bisnis judi online dan narkotika.

Namun hampir semua Anggota Komisi III DPR yang memberikan tanggapan dalam rapat tersebut umumnya memuji kinerja Kapolri.

Bahkan dalam rapat hari ini, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menyanjung keberanian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus pembunuhan dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Padahal sebelumnya, Benny Kabur Harman sempat meminta Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan dari jabatan Kapolri saat rapat dengar pendapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (22/8/2022) lalu.

“Saya bersyukur juga untung Presiden Jokowi meminta ini, kalau tidak gelap kasus ini, gelap terima kasih Pak, jadi Presiden terima kasih banyak, juga terima kasih kepada Kapolri atas keberaniannya,” ujar Benny K Harman.

“Kalau Beliau ndak berani, nggak mungkin kasus ini diungkapkan," kata politisi Demokrat ini menambahkan.

Apalagi, kata Benny, Irjen Ferdy Sambo bagaimana pun merupakan rekan sejawat dari Jenderal Listyo Sigit di Polri.

“Manusiawi sekali, tetapi atas dukungan kita semua tadi disampaikan di sini, dukungan netizen, dukungan publik, dukungan Dewan juga, dan juga penguatan yang diberikan Bapak Presiden maka ini terlaksana,” ucap Benny Harman.

Namun demikian, Benny tetap menekankan kepada Kapolri agar puluhan personel yang terseret dalam kasus Irjen Ferdy Sambo segera mendapat kepastian akan statusnya.

Sebab, katanya, banyak personel Polri yang dalam hal ini hanya menjalani perintah atas skenario palsu dan tidak terlibat langsung dalam pembunuhan berencana tersebut.

“Padahal ini skenario palsu, teman-teman kita ini jadi korban skenario palsu yang dilakukan oleh (Inspektur) Jenderal Sambo dan sekarang ini mereka menjadi korban,” katanya.

Saat Rapat dengan Mahfud MD

Berbeda suasananya Menko Polhukam Mahfud MD hadir dalam rapat di Komisi III DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Hadir sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud MD dicecar pertanyaan silih berganti dari anggota Komisi III DPR.

Termasuk soal pernyataan Mahfud MD beberapa waktu lalu yang menyebut Komisi III DPR cenderung diam menyikapi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Satu dari sejumlah Anggota Komisi III DPR RI  yang bersuara lantang adalah Arteria Dahlan.

Politikus PDIP ini mengatakan lembaga legislatif tak diam dalam melihat kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Politikus PDIP itu menyebut selama ini DPR telah bekerja dalam menjalani fungsi pengawasan terhadap Polri.

Hal ini menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menilai DPR diam saat ada peristiwa dugaan pembunuhan Brigadir J.

"DPR itu tidak diam, Pak Mahfud. Dari awal sudah bekerja, tapi kami bekerja dalam keheningan, dengan spirit kehormatan antar lembaga," kata Arteria dalam rapat bersama Kompolnas di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Menurut dia, DPR tidak bekerja berdasarkan tekanan publik dalam melihat sebuah peristiwa.

"Baik dan buruknya Polri adalah baik buruknya Komisi III. Kita tidak genit dan kita tidak berusaha membuat kegaduhan baru," ujarnya.

Ia mengimbau agar Menko Polhukam Mahfud MD menjalani tata negara secara baik dan benar.

"Saya bicara bagaimana kita tertib bernegara. Dalam pasal 2 Perpres 17 2017 itu (Kompolnas) berpedoman dalam tata pemerintahan yang baik menjalankan fungsional kinerja Polri."

"Wajib menjaga kerahasiaan keterangan. Pak Mahfud setiap ucapan bapak penuh makna. Setiap ucapannya fenomenal, uniknya lagi akurat, berlanjut, terbukti semua," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas