Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Usulan Penonaktifan, Benny Harman Luruskan Pernyataannya Langsung di Hadapan Kapolri

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman luruskan pernyataannya soal penon-aktifan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Soal Usulan Penonaktifan, Benny Harman Luruskan Pernyataannya Langsung di Hadapan Kapolri
kolase tribunnews
Benny K Harman (kiri) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) dinonaktifkan terkait kasus kematian Brigadir J - Benny K. Harman luruskan pernyataannya soal penon-aktifan Kapolri. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman meluruskan pernyataannya soal usulan penon-aktifan sementara Kapolri. 

Benny menyampaikan klarifikasinya langsung di hadapan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022). 

Ia mengatakan usulan tersebut merupakan respons dari cerita Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD soal adanya kelompok Ferdy Sambo bak Kerajaan di internal Polri.

Di mana dikatakan Mahfud, kelompok Ferdy Sambo tersebut memiliki pengaruh yang kuat di tubuh Polri terlebih dalam kasus tewasnya Brigadir J ini. 

"Ketika dua hari lalu, ketua Kompolnas cerita tentang kerajaan Sambo yang katanya begitu mendominasi institusi kepolisian, dan menceritakan kasus ini diungkapkan, dan diungkapkan setelah ada permintaan Bapak Presiden." 

"Kerajaan Sambo begitu mendominasi institusi ini, maka pada saat itulah dalam konteks cerita ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam, bagaimana dia cerita pak Kapolri juga tersandera kerajaan Sambo," kata Benny, Rabu (24/8/2020).

Baca juga: Politisi PAN Tidak Setuju Kapolri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik

"Maka saat itu lah saya mengusulkan, sekali lagi dalam konteks cerita beliau."

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, usulan penon-aktifan Kapolri itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di DPR RI, Senin (22/8/2022).

Benny meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambil alih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya, Senin (22/8/2022), sebagaimana dilansir Tribunnews

Usulan Penonaktifan Kapolri Tuai Kritikan

Usulan Benny terkait penonaktifan sementara Kapolri tersebut menuai sejumlah kritikan. 

Seperti yang diungkapkan oleh  Eks Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. 

Susno menyatakan dirinya tidak setuju dengan usulan tersebut. 

Sebab, dalam penanganan kasus Brigadir J ini, menurut Susno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah sesuai jalur. 

Apa yang dilakukan Listyo Sigit menurutnya sangat berani profesional dan tidak pandang bulu.

"Untuk penon-aktifan itu di undang-undang tidak ada, yang kedua untuk alasan penon-aktifan atau memberhentikan belum ada. Kapolri ini sudah on the track," kata Susno, Selasa (23/8/2022), dalam tayangan YouTube tvOneNews

Baca juga: Sederet Anggota Komisi III Vokal Siap Cecar Kapolri Soal Kekaisaran Sambo hingga Konsorsium 303

Menurutnya, terungkapnya rekayasa tewasnya Brigadir J ini juga sebuah prestasi tersendiri bagi Kapolri. 

Mengingat, kasus dugaan pembunuhan berencana ini melibatkan sesama personel Polri dan memiliki kekuasaan cukup tinggi. 

"Kerjanya sudah berprestasi dan bagus. Kalau mengungkap perkara pembunuhan itu biasa-biasa saja, tetapi yang berat itu membongkar tembok yang membentengi rekayasa, itu yang sulit, karena dilakukan oleh orang dalam, punya posisi strategis, pangkatnya tinggi dan ternyata orangnya banyak. Buktinya yang diperiksa 83 orang, tak gampang itu," tuturnya. 

Usulan Penon-aktifan Kapolri Dipandang Terlalu Politis

Usulan penon-aktifan Kapolri ini juga menuai sorotan dari Sinergi Pemuda Indonesia (SPI).

Koordinator SPI, Susanto Triyogo, menganggap wacana penon-aktifan Kapolri terlalu politis.

Hal ini menurutnya justru bisa membuat runyam suasana.

"Ini akan membuat runyam suasana," kata Susanto kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

SPI menegaskan pihaknya menolak wacana penon-aktifan Listyo Sigit.

Menurut eks PJs Ketua Umum PP KAMMI ini, yang perlu dilakukan justru membiarkan Kapolri fokus bekerja mengungkap kejadian tersebut secara jelas dan terang benderang.

"Biarkan Kapolri fokus bekerja bersama jajarannya sampai kasus ini tuntas, karena keadilan dan kebenaran di negeri ini seharga nyawa, maka jangan sampai kejadian ini terulang kembali," kata dia.

"Dan kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung penuh Polri. Jangan sampai karena ulah para oknum, membuat lembaga ini dituduh macam-macam," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Malvyandie Haryadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas