Buntut Suara Panggilan 'Sayang' di Rapat Komisi III dan Kapolri, Habib Aboe Dilaporkan ke MKD DPR
Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan Pelanggaran Kode Etik.
Pelaporan itu diajukan oleh masyarakat atas nama Melky Hadomuan Frans, dan Ginza Pratama Rumahorbo pada Kamis (25/8/2022).
Laporan dibuat atas dugaan panggilan telepon tidak patut saat rapat dengar pendapat (RDP) berlangsung antara Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Potongan video mengenai kejadian itu juga viral di media sosial.
"Kami membuat pengaduan terhadap anggota Komisi III DPR RI yakni Habib Aboe Bakar Alhabsyi ke MKD DPR RI terkait telepon tidak patut saat rapat Komisi III," kata pelapor dalam surat pengaduan tersebut.
Telepon tidak patut tersebut adalah adanya suara misterius dari seorang perempuan berbicara kata 'sayang' saat RDP dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022) kemarin.
"Tiba-tiba dari selulernya (HP) terdengar suara wanita yang berkata 'sayang' yang belum tentu juga wanita tersebut sebagai istrinya," terang dia.
Berkenaan dengan hal tersebut, Melky selaku masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke MKD untuk diusut dan ditindaklanjuti.
Dirinya berharap MKD bisa merespons pengaduan masyarakat yang mereka sampaikan.
"Kami melaporkan hal tersebut kepada MKD DPR RI untuk mengusut tuntas kejadian dan ditindaklanjuti agar dilakukan penertiban terhadap yang bersangkutan demi menjaga marwah DPR sebagai wakil dari rakyat," pungkasnya.
Baca juga: VIDEO Ketika Suara Panggilan Sayang Terdengar dan Hebohkan RDP Komisi III DPR Bersama Kapolri
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman membenarkan adanya laporan tersebut masuk ke MKD. MKD kata dia akan mempelajari laporan tersebut. Namun ia mengaku heran soal apa yang dilanggar oleh Habib Aboe.
“Saya baru dapat laporan dari staf sore tadi. Besok baru kami pelajari apa substansi laporan tersebut,” terang Habiburokhman.
Kronologi
Rapat pembahasan penembakan dan pembunuhan Brigadir J antara Komisi III DPR dengan Kapolri dihebohkan panggilan Sayang di tengah-tengah rapat.
Suara panggilan Sayang ini bikin heboh di media sosial salah satunya TikTok.
Ini terjadi saat anggota Komisi III DPR Habiburokhman akan menyampaikan usulan.
"Pak Kapolri yang dalam pengarahannya kita ikuti juga ada stressing soal pekat (penyakit masyarakat) dan di rapat tadi kita bahas soal pekat. Maksud saya masukan di sini apakah ...," ucap Habib.
"Sayang ...," demikian terdengar suara mirip seorang perempuan yang diduga berasal dari suara telepon.
Langsung ada celetukan wuih...
Lalu terdengar suara riuh anggota dewan atau di ruangan itu.
Lalu Habib melanjutkan "Bagaimana....Terima kasih,"
Baca juga: Bukan Uang Rp 900 Miliar, Kapolri Bongkar Temuan yang Disita dari Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Setelah itu politisi Partai Gerindra ini menanggapi.
"Maaf itu bukan dari HP saya itu HP... bukan dari HP ..... HP..ap.. ," kata Habib yang suaranya terdengar grogi.
Seorang anggota dewan dengan nada setengah berteriak kemudian berkelakar agar kasus tersebut dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
"Kita laporkan ke MKD, kita laporkan ke MKD" kelakar seorang anggota dewan lain.
Bahkan, terdengar teriakan mesum! hingga suara "Ini rapat .. bos,"
Tak lama, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto yang memimpin rapat langsung mengambil alih situasi.
Dia meminta agar peserta rapat tenang.
"Bentar, tenang dulu. Ini interupsi yang bikin ketawa. Jadi mohon dimaafkan. Karena ini interupsi yang secara tiba-tiba. Bikin hati berdebar-debar kan," katanya.
Ini video yang viral di Tiktok :
Dua Kesimpulan
Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selesai sekira pukul 20.22 WIB.
Berdasarkan pantauan Tribun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022), rapat pada hari ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB atau berjalan kurang lebih 10 jam.
Rapat pada hari ini pun menghasilkan dua kesimpulan.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul membacakan hasil kesimpulan rapat yang mengagendakan penanganan kasus penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Kesimpulan pertama, Komisi III DPR RI mendukung secara penuh Kapolri dalam penanganan perkara pidana dalam peristiwa Duren Tiga secara profesional, transparan dan akuntabel.
Kesimpulan kedua, Komisi III DPR RI mendesak Kapolri untuk melakukan perbaikan sistem, reformasi kultural dan struktural di tubuh Polri secara terencana, terukur, objektif, prosedural dan akuntabel.
Kapolri Minta Maaf Soal Kasus Irjen Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
“Kami menyadari dan kami mohon maaf bahwa peristiwa yang terjadi ini tentunya sangat mencederai rasa keadilan publik dan butuh waktu untuk kemudian kami membuat terang peristiwa yang terjadi,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Listyo mengatakan peristiwa ini merupakan musibah bagi keluarga besar koorps Bhayangkara baik bagi korban maupun sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Tentunya apa yang terjadi ini musibah bagi kami semua karena yang terjadi ini menimpa keluarga besar kami, keluarga besar Polri baik yang meninggal maupun yang menjadi tersangka,” ujarnya.
Baca juga: Kapolri Ungkap yang Terjadi Setelah Brigadir J Tewas: Sebut Polisi Pertama, Saksi Digiring ke Propam
“Ini menjadi pil pahit bagi kami untuk kedepan perbaikan institusi Polri kedepan,” lanjut dia.
Dia menambahkan pihaknya bersykur mendapat dukungan dari seluruh elemen mulai dari Presiden, Komisi III DPR hingga masyarakat dalam menuntaskan kasus kematian Brigadir J ini.
Presiden, kata dia, telah meminta untuk mengusut tuntas kasus Ferdy Sambo ini agar dapat dituntaskan secara transparan dan terbuka. Itubtercermin dari keterlibatan Komnas HAM dan Kompolnas dalam kasus ini.
"Tadi disampaikan bahwa dari proses yang kemungkinan masibh bisa bertambah. Namun demikian kami pastikan bahwa kami dalam posisi yang betul-betul akan memproses semuanya sesuai dengan fakta yang kita temukan dan ini merupakan bukti bahwa kami tidak pandang bulu dalam memproses kasus ini,” katanya. (*)