Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Debar Jantung Ferdy Sambo Disebut Terlihat saat Sidang, Pengamat: Mungkin Beberapa Kali Menangis

Dalam sidang kode etik, Irjen Ferdy Sambo disebut tertekan dan stres, menurut pengamatan Handoko Gani selaku Ahli Forensik Emosi.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Daryono
zoom-in Debar Jantung Ferdy Sambo Disebut Terlihat saat Sidang, Pengamat: Mungkin Beberapa Kali Menangis
Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti/KOMPAS.com Adhyasta Dirgantara
Irjen Ferdy Sambo jalani sidang kode etik dan profesi terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022). Sidang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, dengan 15 saksi akan diperiksa. 

Tidak hanya itu, garis alis mata Ferdy Sambo juga disebutnya terlihat turun, dan terdapat lipatan-lipatan di sekitara mata.

"Di area mata ini ada lipatan yang biasanya itu mencerminkan adanya beberapa kali, mungkin menangis."

Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Bharada E Tidak Mau Dipertemukan dengan Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan bahwa terungkapnya kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, berawal dari keterangan Bharada Eliezer atau Bharada E.

Hal tersebut dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat Komisi III DPR RI bersama  di Gedung Nusantara II, Rabu (24/8/2022).

Terungkap juga Bharada E mengaku dijanjikan SP3 atau penghentian kasus oleh Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus Brigadir J.

Namun pada akhirnya, lanjut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E akhirnya mengubah kesaksiannya setelah ditetapkan menjadi tersangka.

BERITA TERKAIT

"Bharada E mendapatkan janji dari FS (Ferdy Sambo) akan membantu memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard (Bharada E) tetap menjadi tersangka," ujar Kapolri.

KOLASE TRIBUNNEWS.COM: Bharada E setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) // Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers setelah rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II,// (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan).
KOLASE TRIBUNNEWS.COM: Bharada E setelah menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) // Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers setelah rapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II,// (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). ((ISTIMEWA // Tribunnews.com/ Naufal Lanten))

"Sehingga atas dasar tersebut Richard menyampaikan atau memberikan keterangan sejarah jujur dan terbuka," lanjutnya.

Hingga akhirnya memunculkan fakta, Irjen Ferdy Sambo lah yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Keterangan terbaru Bharada E tersebut mengubah arah pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J dari peristiwa tembak menembak polisi menjadi kasus pembunuhan berencana.

Seusai mengatakan keterangan baru, Bharada E minta disiapkan pengacara baru.

Dan kata Kapolri, Bharada E meminta untuk tidak dipertemukan dengan atasannya, Irjen Pol Ferdy Sambo.

"(Bharada E tidak mau dipertemukan dengan FS," ungkap Jenderal Listyo Sigit.

Baca juga: Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Hampir Rampung, 15 Saksi Sudah Selesai Diperiksa

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas