Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Bongkar 2 'Dosa' Eks Kapolres Jaksel di Kasus Brigadir J, Kombes Budhi Ucapkan Satya Haprabu

Apa dua kesalahan eks Kapolres Jakarta Selatan yang diungkap Kapolri dalam kasus tewasnya Brigadir J?

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kapolri Bongkar 2 'Dosa' Eks Kapolres Jaksel di Kasus Brigadir J, Kombes Budhi Ucapkan Satya Haprabu
Kolase Tribunnews
Eks Kapolres Jakarta Selatan dan Kapolri. Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap dua kesalahan Kombes Budhi Herdi Susianto mantan Kapolres Jaksel di kasus Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap dua kesalahan Kombes Budhi Herdi Susianto mantan Kapolres Jaksel di kasus Brigadir J.

Atas kesalahannya tersebut, Kombes Budhi dinonaktifkan dari Kapolres Jaksel dan kini menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus).

Informasi ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan

Cerita Kapolri ini bermula ketika dirinya menjelaskan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan diintervensi oleh Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu membuat proses penyelidikan menjadi tidak profesional.

"Pada 12 Juli Kapolres Jaksel melakukan konpers terkait penanganan perkara yang lebih lengkap karena Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi," kata Sigit.

Berita Rekomendasi

"Namun belakangan diketahui,"

"Olah TKP dan pemeriksaan Polres Metro Jaksel telah mendapatkan intervensi dari Ferdy Sambo sehingga proses penyidikan menjadi tidak profesional." tuturnya dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Kompas Tv, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Kapolri Ungkap Polisi Pertama Datangi Lokasi Penembakan Brigadir J dan Kelalaian Eks Kapolres Jaksel

Lebih lanjut, Sigit menilai Budhi yang saat itu menjabat Kapolres Jaksel juga terlalu cepat mengambil kesimpulan.

Kombes Budhi sempat menyebut penyebab Brigadir J tewas lantaran adanya pelecehan seksual yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi.

"Narasi yang disampaikan Kapolres menjelaskan penanganan di Duren Tiga sesuai prosedur dan kronologis,"

"Diawali dari pelecehan sehingga terjadi hal-hal seperti yang tadi saya sampaikan,"

"Saat itu Kapolres menjelaskan hasil otopsi sementara ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar," sambung Kapolri.

Namun belakangan berdasarkan hasil penyelidikan timsus dan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Yosua, terungkap luka tembak di tubuh Brigadir J sebanyak 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar.

Termasuk laporan dugaan pelecehan terhadap Putri yang kini sudah disetop.

Hal itu lantaran Putri Candrawathi tak terbukti mendapatkan tindak pelecehan.

"Ini jadi pertanyaan karena apa yang disampaikan Kapolres tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan," ujarnya.

Terlambat Datang ke TKP

Tak hanya cepat menyimpulkan, terungkap cela lain yang dilakukan Kombes Budhi.

Seiring berjalannya kasus itu yang kemudian ditarik ke Bareskrim Polri, Kombes Budhi juga terlambat datang ke TKP.

"Dan didapati Kapolres datang terlambat saat ke TKP," ujarnya.

Atas hal tersebut, Kombes Budhi akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penonaktifan Budhi tertuang dalam surat perintah Kapolda Metro Jaya nomor 158/VII/KEP/2002 tanggal 21 Juli tahun 2002 tentang Pelaksana tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Kombes Budhi Tegaskan Dirinya Satya Haprabu

Kombes Budhi tampaknya legowo dengan keputusan penonaktifan dirinya tersebut.

Hal itu terlihat di dalam sebuah video apel pelepasan yang digelar pada Jumat (22/7/2022).

Pamit ke anak buah, Budhi percaya apa yang dipunyainya selama ini hanyalah titipan.

"Sebagai prajurit, sebagai anggota Satya Haprabu, demi merah putih dan Polri yang kita cintai in,"

"Kebijakan dari pimpinan," kata Budhi.

Budhi percaya keputusan menonaktifkan dirinya sebagai Kapolres Jaksel diambil lewat pertimbangan panjang.

"Saya yakin perintah yang beliau keluarkan sudah melalui pertimbangan yang panjang," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu.

"Semua ini hanya titipan, termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara,"

"Kalau Allah berkehendak, 'kun fayakun', apa pun yang terjadi, terjadilah," tambahnya.

Saat ini, dikabarkan menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus).

Kabar penahanan ini pun sudah dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Namun tak diketahui secara detail mengenai lokasi patsus Kombes Budhi.

Apa itu Satya Haprabu?

Satya Haprabu yang memiliki arti setia pada pimpinan negara dan rakyatnya.

Ini juga berkaitan dengan sejarah Polri sendiri seperti diketahui dikenal dengan sebutan Korps Bhayangkara

Nama Bhayangkara adalah istilah yang digunakan Patih Gadjah Mada dari Majapahit untuk menamai pasukan keamanan super elite yang ditugaskan menjaga raja dan Kerajaan Majapahit.

Kedisiplinan dan kesetiaan pada negara selalu ditunjukkan Gajah Mada dalam menjalankan tugasnya.

Tanpa nilai-nilai itu, seorang prajurit akan kehilangan ke-bhayangkara-annya. Pasukan Gajah Mada memegang teguh 4 nilai kebhayangkaraan (Catur Prasetya).

Keempat nilai ini hingga sekarang masih dianut oleh Polri, yakni Satya Haprabu (setia kepada pimpinan negara), Hanyaken Musuh (mengenyahkan musuh negara), Gineung Pratidina (bertekad mempertahankan negara), dan Tan Satrisna (iklhas dalam bertugas).

Tak hanya nilai-nilai, sosok Gajah Mada juga hingga saat ini masih berdiri kokoh di Halaman Gedung Markas Besar Polri di Jakarta, sebagai tokoh yang mengawali keberadaan pasukan keamanan di Indonesia.

Sebagian tayang di Tribun Jakarta: Terbongkar Cela Kombes Budhi Herdi di Kasus Brigadir J, Singgung Titipan saat Pamit ke Anak Buah 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas