Kepala PPATK Sebut Pihaknya Blokir Rekening Terkait Kasus Ferdy Sambo
PATK telah memblokir rekening yang diduga terkait dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya telah memblokir rekening yang diduga terkait dengan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo (FS).
Hal itu disampaikannya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
"Lagi proses, oh iya ada rekening yang di blokir," ungkap Ivan.
Ivan mengaku tidak tahu persis berapa total rekening yang telah blokir tersebut.
Namun dia menuturkan pemblokiran tersebut telah didiskusikan bersama Bareskrim Polri.
"Ada beberapa saya lupa gak pegang catatan. Hasil diskusi dengan teman-teman Bareskrim," ucapnya.
Lebih lanjut, ketika disinggung mengenai isu Kekaisaran Sambo dan Konsorium 303, Ivan mengaku belum melakukan pemblokiran terhadap kasus tersebut.
PPATK, lanjut Ivan, sedang mendalami hal tersebut.
"Belum lagi kita perdalam," ujarnya.
Ivan menambahkan, pihaknya sudah memblokir ratusan rekening terkait dugaan perjudian online.
Baca juga: Soal Dugaan Uang Rp 200 Juta Dikuras Setelah Brigadir J Tewas, PPATK Lakukan Pembekuan Rekening
Menurut penuturannya, ada 800 rekening diduga milik oknum ibu rumah tangga, pelajar, hingga pihak swasta.
"Ya kan ada beberapa udah sekitar 800 rekening kita bekukan selama ini. Kalau terkait judi seperti press rilis kemarin ada ke oknum ada ibu rumah tangga, pelajar, swasta dan segala macam," tandasnya.