Komisi III DPR Menduga Tertutupnya Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Karena Terkait Kesusilaan
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani merespons soal tertutupnya sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani merespons soal tertutupnya sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Arsul Sani menduga tertutupnya sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo karena ada yang menyangkut norma kesusilaan.
"Tentu saya tidak tahu persis ya hukum acara yang diberlakukan oleh dewan etiknya polisi itu. Tetapi, saya menduga, karena ini terkait dengan hal-hal yang menyangkut kesusilaan, maka ini bersifat tertutup," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Wakil Ketua MPR RI itu menambahkan situasinya akan berbeda jika materi persidangan menyangkut hal-hal di luar kesusilaan, seperti kriminal umum hingga korupsi.
Baca juga: Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Hampir Rampung, 15 Saksi Sudah Selesai Diperiksa
"Kalau kita bicara tindak pidana kesusilaan, di pengadilan saja kan sidangnya juga tertutup kan," ujar Arsul.
Sebelumnya, Ferdy Sambo datang menghadiri sidang kode etik dengan menggunakan seragam PDH lengkap pagi tadi.
Dalam sidang tersebut, terdapat 15 saksi didengarkan keterangannya.
Baca juga: Ahli Forensik Emosi Sebut Ekspresi Ferdy Sambo saat Sidang Etik Tunjukkan Tegang dan Cemas
Berdasarkan informasi Tribunnews, berikut daftar nama lengkap 15 saksi yang diperiksa di sidang Irjen Ferdy Sambo:
1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Benny Ali)
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
4. S (Kombes Susanto)
5. BH (Kombes Budhi Herdi)