Komisi III DPR Menduga Tertutupnya Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Karena Terkait Kesusilaan
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani merespons soal tertutupnya sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
![Komisi III DPR Menduga Tertutupnya Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Karena Terkait Kesusilaan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wakil-ketua-umum-p-ffe.jpg)
6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
7. AR (AKBP Arif Rahman)
8. ACN (AKBP Arif Cahya)
9. CP (Kompol Chuk Putranto)
10. RS (AKP Rifaizal Samual)
11. RR (Bripka Ricky Rizal)
12. KM (Kuat Maruf)
13. RE (Bharada Richard Eliezer)
14. HN (saksi di luar patsus)
15. MB (saksi di luar patsus)
Hasil Sidang Kode Etik Ditentukan Hari Ini
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan keputusan sidang etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo harus langsung ditentukan pada hari ini Kamis (25/8/2022).
"Ya akan ditentikan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah Pak kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Di sisi lain, Dedi menturukan proses penyidikan yang dilakukan oleh Timsus terkait para tersangka pembunuhan Brigadir J sudah dilimpahkan tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca juga: Seto Mulyadi: Anak Bungsu 1,5 Tahun Ferdy Sambo Jangan Dipisahkan dari Putri Candrawathi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.