Komisi III DPR Menduga Tertutupnya Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Karena Terkait Kesusilaan
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani merespons soal tertutupnya sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menduga tertutupnya sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo karena menyangkut kesusilaan.
Ia menuturkan pihaknya juga berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini secepatnya. Termasuk, penanganan anggota-anggota yang dinilai telah merintangi penyidikan atau obstruction of justice.
"Itu juga perintah Bapak Kapolri harus cepat berkas perkaranya dilimpahkan ke JPU. Kemudian satu lagi tim sidik dari Direktorat Siber itu menangani kasus atau pidana obstruction of justice. Itu juga harus dipercepat prosesnya," pungkasnya.