Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri: Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Tak Akan Pengaruhi Sidang Kode Etik

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri sebelum melakukan sidang kode etik.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polri: Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Tak Akan Pengaruhi Sidang Kode Etik
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). 

Laporan Wartawam Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri sebelum menghadiri sidang kode etik.

Terkait itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan surat pengunduran diri itu tidak akan mempengaruhi sidang kode etik yang dijalani Ferdy Sambo hari ini.

"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Bukan Ferdy Sambo, Diduga Ada Master Mind Kerajaan Sambo di Polri, Kuasai Lahan Judi dan Tambang

Surat pengunduran diri itu, kata Dedi, hanya bersifat individu.

Sementara sidang kode etik digelar karena pelanggaran yang dilakukan Ferdy Sambo dalam menjalankan tugas kepolisian.

"Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Ferdy Sambo ternyata telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.

Surat itu pun telah diajukan kepada Korps Bhayangkara.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri tersebut.

"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Sigit menuturkan bahwa surat tersebut kini masih dalam pertimbangan internal.

Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas