PPATK Telah Bekukan 800 Rekening Terkait Judi Online dan Konvensional
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sejuah ini ada sejumlah rekening yang dibekukan terkait judi online dan konvensional.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2022).
"Saya tegaskan, terkait masalah judi, satu tahun ini dari Januari sampai Agustus kita mengungkap kurang lebih 641 judi online dari 1408 perkara judi konvensional."
"Sementara untuk Agustus, 286 judi online dana 453 judi konvensional dengan tersangka 1298 tersangka," jelasnya
Kemudian terkait isu 'kaisar Ferdy Sambo' dan Konsorsium 303, pihaknya mengaku tengah mendalaminya.
Listyo menugaskan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menyelidikinya.
"Apakah betul Kaisar Sambo dan gengnya, terkait masalah konsorsium dan yang lain? Saat ini kami sedang melakukan pendalaman."
"Jadi Propam saya minta melakukan pendalaman," tutur Listyo.
BERITA REKOMENDASI