Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Hampir Rampung, 15 Saksi Sudah Selesai Diperiksa
Sidang kode etik eks kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J hampir rampung.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kode etik eks kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hampir rampung.
Diketahui, sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo yang berlangsung di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) saat ini sudah memeriksa 15 saksi dalam sidang kode etik Ferdy Sambo.
"Saksi sudah lengkap 15 diperiksa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dihubungi, Kamis (25/8/2022) malam.
Baca juga: Kepala PPATK Sebut Pihaknya Blokir Rekening Terkait Kasus Ferdy Sambo
Setelah 15 saksi ini, giliran Ferdy Sambo yang akan diperiksa sebagai terduga pelanggar dalam sidang ini.
Sebelumnya, Ferdy Sambo datang menghadiri sidang kode etik dengan menggunakan seragam PDH lengkap pagi tadi.
Dalam sidang tersebut, terdapat 15 saksi yang akan didengarkan keterangannya dalam sidang kode etik Ferdy Sambo.
Baca juga: Ketua Komnas HAM Taufan Damanik Murka pada Ferdy Sambo, Saya Gugat Kau Nanti Kalau Macam-Macam
Berdasarkan informasi Tribunnews, berikut daftar nama lengkap 15 saksi yang diperiksa di sidang Irjen Ferdy Sambo:
1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Benny Ali)
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
4. S (Kombes Susanto)