Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Hampir Rampung, 15 Saksi Sudah Selesai Diperiksa
Sidang kode etik eks kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J hampir rampung.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
![Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo Hampir Rampung, 15 Saksi Sudah Selesai Diperiksa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/irjen-ferdy-sambo-jalani-sidang-kode-etik-25820.jpg)
5. BH (Kombes Budhi Herdi)
6. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
7. AR (AKBP Arif Rahman)
8. ACN (AKBP Arif Cahya)
9. CP (Kompol Chuk Putranto)
10. RS (AKP Rifaizal Samual)
11. RR (Bripka Ricky Rizal)
12. KM (Kuat Maruf)
13. RE (Bharada Richard Eliezer)
14. HN (saksi di luar patsus)
15. MB (saksi di luar patsus)
Hasil Sidang Kode Etik Ditentukan Hari Ini
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan keputusan sidang etik dan profesi Irjen Ferdy Sambo harus langsung ditentukan pada hari ini Kamis (25/8/2022).
"Ya akan ditentikan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah Pak kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: IPW Ungkap Ada 2 Anggota DPR yang Menghubunginya, Bahas Skenario Ferdy Sambo soal Tembak-Menembak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.