Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ada Permohonan Maaf Ferdy Sambo ke Tamtama Polri, Susno Duadji: Padahal Bharada E Tamtama

Susno Duadji, memberikan tanggapannya atas surat permohonan maaf yang dituliskan Ferdy Sambo kepada institusi Polri, menyinggung nama Bharada E.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tak Ada Permohonan Maaf Ferdy Sambo ke Tamtama Polri, Susno Duadji: Padahal Bharada E Tamtama
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti dan YouTube tvOneNews
Ferdy Sambo dan surat permohonan maaf kepada Polri. Susno Duadji memberikan tanggapannya atas surat permohonan maaf yang dituliskan Ferdy Sambo kepada institusi Polri, menyinggung nama Bharada E. 

“Kemudian yang kedua saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri,” imbuh Ferdy Sambo.

Selain itu, Ferdy Sambo juga menyampaikan duka cita atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ia pun mendoakan agar pihak keluarga Brigadir J diberi kekuatan.

“Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan,’ ujarnya.

Baca juga: Profil Maximus Gorky Sembiring, Profesor yang Suaranya Menambah Haru Prosesi Wisuda Brigadir J

Ditambah, ucapan belasungkawa ini, kata Ferdy Sambo, terlepas dari apa yang telah dilakukan Brigadir J terhadap keluarganya.

“Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya,” imbuhnya.

Semenjak itu, Ferdy Sambo tidak pernah terlihat kembali ke publik. bahkan saat ditetapkan tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.

Berita Rekomendasi

Terlihat Kembali saat Jalani Sidang Etik

Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Ferdy Sambo kembali terlihat di publik saat menjalani sidang kode etik di TNCC Div Propam Polri, Jakarta Selatan Kamis (24/8/2022).

Berdasarkan penelusuran Tribunnews di YouTube Kompas TV, Ferdy Sambo memakai Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap dan masuk ke ruang sidang sekitar pukul 09.20 WIB.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan sidang kode etik Ferdy Sambo akan berjalan secara bersamaan dengan proses penyidikan di ranah pidana.

“Enggak ini berlaku paralel. Sidangnya (pidana) jalan, sidang etiknya juga jalan,” tuturnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Mundur dari Polri, Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi

Selain itu dalam persidangan ini, Dedi mengatakan akan didatangkan beberapa saksi dalam rangka mengetahui peran dari Ferdy Sambo.

“Ada Brigjen H kemudian Brigjen B, kemudian ada Kombes D, Kombes A, dan satu lagi Kombes S. Itu nanti dihadiri untuk didalami oleh sidang Komisi Kode Etik tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik dan progresi oleh Irjen FS (Ferdy Sambo),” ungkapnya.

Sementara untuk hasil sidang kode etik ini akan diumukan pada hari ini.

“Karena sesuai dengan perintah Bapak Kapolri itu harus cepat,” pungkas Dedi.

(Tribunnews.com/Chrysnha)(Kompas TV/Ninuk Cucu Suswanti)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas