Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Termasuk Kompolnas, Mahfud MD Ungkap Sejumlah Pihak Dihubungi Ferdy Sambo setelah Brigadir J Tewas

Menko Polhukam Mahfud MD jelaskan soal orang yang dihubungi Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Termasuk Kompolnas, Mahfud MD Ungkap Sejumlah Pihak Dihubungi Ferdy Sambo setelah Brigadir J Tewas
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menko Polhukam Mahfud MD kembali menjelaskan soal orang yang dihubungi Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J saat memenuhi panggilan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta pada Kamis (25/8/2022). 

Media, kata Dedi, diperbolehkan meliput saat keputusan sidang etik disampaikan.

"Hari ini (Kamis) akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS (Ferdy Sambo), yang bersangkutan hadir."

"Kita akan memberikan kesempatan kepada media untuk meliput membuka sidang, materi sidang tentunya belum bisa diliput. Tapi nanti pada saat keputusan sidang komisi, nanti saya berikan kesempatan untuk meliput dengan visual dan audio," ucap Dedi.

Baca juga: BREAKING NEWS Polri Sedang Periksa 15 Saksi terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Diketahui, Polri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E,  Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf juga menjadi tersangka.

Para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana, 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim, Kompas.tv)

Berita Rekomendasi

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas