Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WNI Pekerja Penipuan Online di Kamboja Meningkat, Kemlu Catat 446 Orang Selama Januari-Agustus 2022

Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban perekrutan perusahaan online scam di Kamboja meningkat.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in WNI Pekerja Penipuan Online di Kamboja Meningkat, Kemlu Catat 446 Orang Selama Januari-Agustus 2022
Dokumentasi Kementerian Luar Negeri
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan beberapa pejabat Kepolisian Indonesia telah lakukan pertemuan dengan 62 WNI korban penipuan dan perdagangan manusia, yang bekerja perusahaan online scam di Sinhanoukville, Kamboja, Selasa (2/8/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban perekrutan perusahaan online scam di Kamboja meningkat.

Tercatat sepanjang Januari hingga Agustus 2022 ada sebanyak 446 Warga Negara Indonesia (WNI) terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (22/8/2022).

“Pada 2021 KBRI Pnom Penh telah menangani dan memulangkan 119 WNI. Pada 2022, dari Januari hingga Agustus kasus melonjak menjadi 446. 446 ini termasuk yang 241, sudah kita pulangkan ke Indonesia,” ucap Judha Nugraha.

Judha menjelaskan sebanyak 241 WNI yang telah dipulangkan ke Tanah Air telah diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk proses repatriasi dan reintegrasi dengan para keluarga di masing-masing daerah.

Selain itu, Polri melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) juga terus melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus untuk langkah-langkah penegakkan hukum.

Baca juga: Pemerintah Gagalkan Keberangkatan 215 WNI ke Kamboja, Mereka Diduga Jadi Korban Penipuan Kerja

Ia menambahkan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah melakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kamboja untuk membahas isu ini. 

Berita Rekomendasi

“Terkait penanganan korban WNI dari penipuan peurshaan online scam yang ada di Kamboja, Kemlu dan KBRI Pnom Penh telah melakukan penaganan kasus korban penipuan perusahaan online scam di kamboja,” kata Judha.

Selain di Kamboja, ia menambahkan koordinasi juga dilakukan di sejumlah KBRI lainnya seperti di Laos, Myanmar, Vietnam hingga Filipina.

Sebelumnya, Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban perekrutan perusahaan online scam di Kamboja telah mencapai 234 orang.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengatakan  total sudah ada 39 WNI yang sudah bisa direpatriasi ke Indonesia dengan selamat setelah prosesnya selesai.

"Jumlah WNI yang sudah dapat diselamatkan KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan otoritas setempat mencapai 234 orang," ungkap Judha di pengarahan pers mingguan Kemlu RI, Kamis (11/8/2022).

Korban penipuan terus bertambah dari laporan awal yang hanya 62, sebab kasus ini bukan pertama kali terjadi.

Judha mengatakan kasus ini sebetulnya bukan kasus pertama, kasus ini sebetulnya sudah terjadi sejak tahun lalu. 

Bukannya menurun, malah kasus penipuan online scam ini bertambah di tahun ini.

Judha mengatakan, sejak saat itu upaya penegakan hukum dan penyelamatan aktif dilakukan dan dilakukan sejumlah prosedur untuk membuktikan ada tidaknya indikasi para WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kita lakukan prosedur agar PMI menjalani BAP di Kamboja, kemudian sheltering dan pelayanan psikologis oleh KBRI, Kemlu juga telah untuk menurunkan tim untuk membantu KBRI Phnom Penh dalam pendataan dan untuk melakukan wawancara pada WNI dan mengisi form indikasi TPPO," ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas