5 Jenderal yang Teken Putusan Ferdy Sambo Dipecat, Ini Profilnya, Ada Ahmad Dofiri hingga Agung Budi
Profil lima jenderal yang teken keputusan Ferdy Sambo dipecat. Ada Ahmad Dofiri, Agung Budi Maryoto, hingga Yazid Fanani.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Profil lima jenderal Polri yang setujui pemecatan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Sidang kode etik dan profesi Ferdy Sambo yang digelar sejak Kamis (25/8/2022) pagi berlangsung hingga Jumat (26/8/2022) dinihari.
Hasilnya, diputuskan Ferdy Sambo yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, dipecat.
Dilansir Tribunnews.com, berikut bunyi isi putusan sidang etik Ferdy Sambo:
Satu sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Dua sanksi administrasi, yaitu:
Baca juga: PROFIL Arman Hanis yang Dampingi Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan, Pengacara Keluarga Sambo
a) penempatan dalam tempat khusus selama 4 hari dari tanggal 8 sampai dengan 12 Agustus 2022 di Rutan Korps Brimob Polri yang penempatan dalam tempat khusus itu telah dijalani oleh pelanggar;
b) pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri.
Putusan tersebut diteken oleh lima jenderal, yaitu Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri, selaku pimpinan sidang.
Serta keempat anggota sidang yang terdiri dari Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto; Kadiv Propam Polri, Irjen Syahardiantono; Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri, Irjen Rudolf Alberth Rodja; dan Kepala STIK Lemdikpol, Irjen Yazid Fanani.
Berikut ini profil lima jenderal Polri tersebut:
1. Profil Komjen Ahmad Dofiri
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Komjen Ahmad Dofiri lahir di Indramayu, Jawa Barat, pada 4 Juni 1967.
Ia sudah menjabat sebagai Kabaintelkam Polri sejak Oktober 2021, sebagaimana diberitakan Kompas.com.