Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

6 Bulan Trading Kehilangan Rp 28 Miliar, Korban Binomo Ini Pernah Rugi Rp 1,8 Miliar Satu Hari

Sidang terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus penipuan trading binary option aplikasi Binomo kembali dilanjutkan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahyu Aji
zoom-in 6 Bulan Trading Kehilangan Rp 28 Miliar, Korban Binomo Ini Pernah Rugi Rp 1,8 Miliar Satu Hari
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Korban trading aplikasi Binomo yang merugi sampai Rp 28 miliar, Indah Pramita (baju putih), saat menghadiri sidang pemeriksaan saksi korban di PN Tangerang. 

Laporan Wartawan, Wartakotalive, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sidang terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus penipuan trading binary option aplikasi Binomo kembali dilanjutkan.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban tersebut digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) rencananya menghadirkan tujuh orang saksi.

Namun saat sidang dimulai, satu saksi berhalangan untuk hadir di PN Tangerang dan hanya diikuti oleh 6 orang saksi korban.

Adapun saksi korban yang dihadirkan adalah Maru Nazara, Vika Avela, M. Risky, Indah Pramita, Rian dan Abduh Azhar Fadilla.

Dalam sidang tersebut  JPU menanyakan kepada setiap saksi akan kronologi awal mereka mengikuti trading binary option melalui aplikasi Binomo, beserta besaran nominal kerugian.

Rekomendasi Untuk Anda

Para saksi korban pun menyampaikan jumlah kerugian nominal atas keikutsertaannya dalam investasi bodong tersebut, mulai dari Rp 500 juta, Rp 2,5 miliar, hingga Rp 28 miliar.

Korban investasi pada aplikasi Binoko yang mengalami kerugian hingga Rp 28 Miliar itu bernama Indah Pramita.

Dalam keterangannya, Indah mengaku telah bergabung dengan aplikasi trading Binomo selama enam bulan.

Selama melakukan trading, Indah mengalami kekalahan dengan beragam nominal, mulai ratusan juta dalam satu hari, hingga kerugian terbesar mencapai Rp 1,8 miliar dalam satu hari.

"Saya mengikuti trading di aplikasi Binomo ini selama 6 bulan dengan total kerugian secara keseluruhan sampai Rp 28 miliar," ujar Indah Pramita dalam persidangan, Jumat (26/8/2022).

"Kerugiannya saya setiap harinya itu beragam dan pernah satu waktu saya loss (kalah) sampai Rp 1,8 M hanya dalam satu hari," ungkapnya.

Baca juga: Ayah Vanessa Khong Tersangka Kasus Binomo, Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Kekalahan mencapai puluhan miliar tersebut dialami Indah, karena dirinya memiliki lebih dari satu akun saat melakukan trading pada aplikasi Binomo.

Hal tersebut dilakukannya, lantaran terdapat batasan penarikan uang atau 'With Draw' dalam satu akun Binomo.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas