Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

6 Bulan Trading Kehilangan Rp 28 Miliar, Korban Binomo Ini Pernah Rugi Rp 1,8 Miliar Satu Hari

Sidang terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus penipuan trading binary option aplikasi Binomo kembali dilanjutkan.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in 6 Bulan Trading Kehilangan Rp 28 Miliar, Korban Binomo Ini Pernah Rugi Rp 1,8 Miliar Satu Hari
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Korban trading aplikasi Binomo yang merugi sampai Rp 28 miliar, Indah Pramita (baju putih), saat menghadiri sidang pemeriksaan saksi korban di PN Tangerang. 

Laporan Wartawan, Wartakotalive, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sidang terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus penipuan trading binary option aplikasi Binomo kembali dilanjutkan.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi korban tersebut digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tangerang.

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) rencananya menghadirkan tujuh orang saksi.

Namun saat sidang dimulai, satu saksi berhalangan untuk hadir di PN Tangerang dan hanya diikuti oleh 6 orang saksi korban.

Adapun saksi korban yang dihadirkan adalah Maru Nazara, Vika Avela, M. Risky, Indah Pramita, Rian dan Abduh Azhar Fadilla.

Dalam sidang tersebut  JPU menanyakan kepada setiap saksi akan kronologi awal mereka mengikuti trading binary option melalui aplikasi Binomo, beserta besaran nominal kerugian.

Berita Rekomendasi

Para saksi korban pun menyampaikan jumlah kerugian nominal atas keikutsertaannya dalam investasi bodong tersebut, mulai dari Rp 500 juta, Rp 2,5 miliar, hingga Rp 28 miliar.

Korban investasi pada aplikasi Binoko yang mengalami kerugian hingga Rp 28 Miliar itu bernama Indah Pramita.

Dalam keterangannya, Indah mengaku telah bergabung dengan aplikasi trading Binomo selama enam bulan.

Selama melakukan trading, Indah mengalami kekalahan dengan beragam nominal, mulai ratusan juta dalam satu hari, hingga kerugian terbesar mencapai Rp 1,8 miliar dalam satu hari.

"Saya mengikuti trading di aplikasi Binomo ini selama 6 bulan dengan total kerugian secara keseluruhan sampai Rp 28 miliar," ujar Indah Pramita dalam persidangan, Jumat (26/8/2022).

"Kerugiannya saya setiap harinya itu beragam dan pernah satu waktu saya loss (kalah) sampai Rp 1,8 M hanya dalam satu hari," ungkapnya.

Baca juga: Ayah Vanessa Khong Tersangka Kasus Binomo, Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

Kekalahan mencapai puluhan miliar tersebut dialami Indah, karena dirinya memiliki lebih dari satu akun saat melakukan trading pada aplikasi Binomo.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas