Bongkar Banyak Kasus Besar, Tingkat Kepercayaan Publik Kejaksaan Meningkat
Burhanuddin Muhtadi mengatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan pada bulan Agustus 2022 berada di angka 63,2 persen, meninggalkan KPK.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepercayaan publik terhadap lembaga negara, menempatkan tiga lembaga penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung di posisi teratas.
Hal itu berdasarkan hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia. Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan pada bulan Agustus 2022 berada di angka 63,2 persen, meninggalkan KPK dengan 58,9 persen dan Kepolisian 54,4 persen.
Menurut Burhanuddin, naiknya tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dilatari prestasi Korps Adhyaksa dalam membongkar beragam kasus besar, seperti minyak goreng, Asabri, Jiwasraya, Garuda, hingga kasus Duta Palma Group yang merugikan negara sebesar Rp 78 triliun.
Baca juga: Selain Surya Darmadi, Kejagung juga Periksa Advokat Terkait Perintangan Kasus Korupsi Rp 78 Triliun
“Tingkat kepercayaan publik terhadap 3 lembaga penegak hukum menempatkan Kejaksaan di posisi teratas,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, saat menyampaikan hasil survei bertajuk Persepsi Publik terhadap Kasus Sambo: Antara Penegakan Hukum dan Harapan Warga secara virtual, Kamis (25/8/2022).
Burhanuddin mengungkapkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan bulan ini mengalami peningkatan cukup signifikan jika dibandingkan Mei 2022.
Temuan Mei, tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Kejaksaan baru menyentuh 60,5 persen.
"Artinya, dalam rentang kurang dari 3 bulan, ada kenaikan yang cukup signifikan. Ada kenaikan sebesar 2,7 persen," ucapnya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.